Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

UPDATE Kasus Vina Cirebon, Kakak Yakin Saka Tatal Tak Bersalah, Terpaksa Mengaku Karena Disiksa

Setelah bebas, Saka mengetahui adanya tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus ini.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Kolase Facebook
Tampang para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024. Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengaku disiksa polisi untuk mengakui kalau terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan pada Vina. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kejanggalan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu di Cirebon, Jawa Barat terus muncul ke permukaan.

Selain salah satu terpidana bernama Saka Tatal (23) telah menyuarakan di balik penangkapannya, kini kakak dari Saka, Jaka juga meyakini adiknya pun disebut tak bersalah dalam kasus tersebut.

Perjalanan menjalani hukuman yang diterima Saka, yakni kurang lebih 4 tahun itu disebut juga karena tidak punya pilihan dan paksaan akibat banyak tekanan yang diterimanya.

Keyakinan Jaka diungkapkan dalam sebuah wawancara di rumahnya pada Sabtu (18/5/2024) malam.

"Saya sebagai kakak, gak percaya adik saya pelakunya, Allahuallam," ujar Jaka dengan tegas.

Saka Tatal (baju hitam) didampingi Pengacaranya, Titin, saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Sabtu (18/5/2024).
Saka Tatal (baju hitam) didampingi Pengacaranya, Titin, saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Sabtu (18/5/2024). (Tribun Jabar/ Eki Yulianto)

Ia menyampaikan, bahwa dirinya sangat mengutuk keras kejadian pembunuhan maupun pemerkosaan.

Ditambah, Jaka menyebut, bagaimana dirinya selalu menemani Saka sejak awal penangkapan hingga proses hukum berakhir.

"Cuma dari awal dia mulai ketangkap sampai selesai, saya menemani adik saya, seperti saya jenguk sampai ke Bandung saya lakuin," ucapnya.

Jaka juga yakin, bahwa Saka bukan pelaku sebenarnya dan bahwa pengakuan Saka hanya terjadi karena tekanan dan penyiksaan.

Baca juga: Pengamat Heran Polisi Belum Bisa Tangkap Tiga Buron Kasus Vina Cirebon, Ini Analisisnya

"Intinya adik saya bukan pelaku, dia mengakui karena dia disiksa harus mengaku," jelas dia.

Di sisi lain, Jaka menegaskan, ia tidak akan membela adiknya jika memang bersalah

"Saya juga kalau adik ngelakuin perbuatan kaya gitu, saya persilakan untuk dipenjara," katanya. 

Selain itu, ia mempertanyakan alasan dirinya harus memperjuangkan keadilan bagi adiknya jika Saka benar-benar bersalah.

"Ngapain saya bela-belain perjuangkan adik saya sama pengacara, kalau adik saya bersalah, ngapain dibelain," ujarnya.

Kini, kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 lalu masih menyisakan banyak pertanyaan dan keyakinan dari pihak keluarga korban maupun terduga pelaku.

Para kuasa hukum tersangka kasus Vina dan Eki di Kota Cirebon saat gelar konferensi pers di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon
Para kuasa hukum tersangka kasus Vina dan Eki di Kota Cirebon saat gelar konferensi pers di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved