Berita Viral

Viral Video RS Sri Ratu Medan Dinilai Remehkan Pasien, Tanya "Siapa yang Bayar", Bidan Dipecat

Sebuah video memperlihatkan aksi soerang bidan Rumah Sakit (RS) Sri Ratu Medan meremehkan pasien beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @alehalehkhasmedann
Sebuah video memperlihatkan aksi soerang bidan Rumah Sakit (RS) Sri Ratu Medan meremehkan pasien beredar viral di media sosial. 

Tim Aleh pun tidak terima bidan tersebut bertanya mengenai siapa yang membayar karena terkesan meremehkan pasien.

Akhrinya, Aleh, Rames, dan rombongannya itu pun memilih untuk meninggalkan RS Sri Ratu karena kecewa dengan pelayanan bidan tersebut.

Kemudian, Aleh pun membawa Rames ke unit kesehatan lain.

Hingga artikel ini ditulis, Jumat (17/5/2024) sore, video itu telah dilihat sebanyak 28,1 juta kali.

Baca juga: Latar Belakang Kehidupan Cecep Asal Sukabumi Jawa Barat, Aksi Bersih Toilet Masjid Viral di Medsos

Bidan Dipecat

Belakangan diketahui, bidan RS Sri Ratu Medan yang menolak pasien itu berinisial M.

Setelah viral, M kini dipecat dari RS Sri Ratu Medan.

Lewat akun Instagram resmi RS Sri Ratu, @adm.rssriratumedan, ada tiga alasan M dipecat.

Pertama, M dinilai melanggar etika komunikasi. M dianggap tidak sopan terhadap pasien dan hal ini bertentangan dengan kode etik pelayanan kesehatan.

Kedua, M melakukan pelanggaran standar pelayanan yang dapat mencoreng reputasi institusi.

Ketiga, perbuatan M telah menimbulkan dampak negatif terhadap citra dan reputasi rumah sakit.

"Berdasarkan alasan di atas, kami memutuskan mengakhiri hubungan kerja dengan saudari M, efektif sejak tanggal surat ini diterbitkan," dikutip dari isi surat yang ditandatangani Direktur RS Sri Ratu Medan dokter Maria Seri Artihta pada 16 Mei 2024.

Minta Maaf

Selain itu, M juga meminta maaf.

Lewat video yang diunggah di akun Instagram resmi rumah sakit, M menjelaskan, kejadian ini bermula saat lima orang datang ke RSU Sri Ratu Medan dengan sengaja merekam situasi di rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved