Satnarkoba Polres Subang Sergap 2 Pengedar Narkoba. Total 42 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Disita
Dua tersangka itu, masing-masing FA alias Dompu (38) dan RF alias Dadam (28) merupakan warga Kecamatan/ Kabupaten Subang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
"Pada saat diinterograsi RF memberikan keterangan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial AA yang kini masuk dalam DPO," tegasnya.
Heri menambahkan, pelaku RF ini mendapat narkotika jenis sabu seluruhnya sebanyak 15 gram yang diambil di Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu dan telah dijual sebagian namun terburu ketangkap.
Narkotika jenis sabu tersebut seluruhnya untuk diperjual belikan dan ini merupakan ke dua kalinya tersangka mendapatkan kiriman dari DPO.
Dari tangan tersangaka RF sambung dia, pihaknya mengamankan 39 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok gudang garam dan scorpion.
"Selain itu kami juga mengamankan sebuah timbangan digital, sebuah jok motor tempat menyimpan narkotika jenis sabu, sebuah handphone android merk Oppo. Total narkotika jenis sabu yang diamankan dari pelaku ini seberat 10,18 gram," ungkap Heri.
Menurut Heri, pengungkapan kedua perkara ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu dilingkungan tempat tinggal masyarakat yang memberi informasi
"Kedua pelaku telah berada di Mapolres Subang, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Ucap Heri
Heri mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana Narkotika, dapat segera laporkan ke Sat Res Narkoba Polres Subang melalui Call Canter Polres Subang 110.(*)
Duh, 40 Kilogram Ganja Ditemukan di Kampus UIN Suska Riau, Disembunyikan di Atap |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Selamatkan 75 Ribu Jiwa, Ringkus Puluhan Pengedar Narkotika di Cimahi dan KBB |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Jatinangor dan Sumedang Selatan Zona Merah Peredaran Narkoba, Ada 6 Kasus Besar |
![]() |
---|
19 Pengedar Narkoba di Sumedang Diringkus, Ada yang Edarkan Sinte, Obat Terlarang, hingga Sabu |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi di Depan Majelis Hakim, Fariz RM Janji Bakal Tobat dari Narkoba, Akui Tergelincir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.