Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

KASUS VINA CIREBON, Polda Jabar Tegaskan Tak Tutupi Tiga Pelaku Buron, Sebut Sosok Ini Anak Polisi

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah ada pelaku dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon adalah anak atau keluarga polisi.

|
Editor: Giri
Kolase Facebook
Tampang para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024 setelah kisahnya difilmkan. 

TRIBUNJABAR.ID - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah satu pelaku dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon adalah anak atau keluarga polisi.

Seperti diketahui, masih ada tiga pelaku yang buron atas kasus yang terjadi pada 2016 itu.

Sedangkan delapan lainnya telah divonis hukuman penjara. Tujuh orang dihukum seumur hidup, sedangkan satu lainnya dipenjara delapan tahun.

Kepala Bidang (Kabid) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, baik di Polres Cirebon Kota maupun Polda Jabar, serta di persidangan, mengenai pelaku keluarga atau anak polisi, tak terbukti.

Justru, satu korban keberutalan geng motor ini, Eki yang merupakan kekasih Vina, merupakan anak polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya, salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina, yaitu saudara Eki, adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku, ya," ujar Abast, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Ciri-ciri Dani, Andi & Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Didatangi 2 Pria Misterius

Dia juga membantah bahwa polisi menutup-nutupi identitas tiga tersangka yang buron tersebut.

"Jika ada berita yang mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui dan kita tutup-tutupi, itu tidak benar. Karena yang sesungguhnya korban adalah salah satu anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku," ucapnya.

Hingga saat ini, terang Abast, polisi masih memburu tiga tersangka itu.

Mereka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lahan kosong di dekat SMPN 11 Cirebon ini menjadi saksi bisu terhadap aksi keji yang dilakukan para pelaku geng motor terhadap Vina dan pacarnya pada tahun 2016.
Lahan kosong di dekat SMPN 11 Cirebon ini menjadi saksi bisu terhadap aksi keji yang dilakukan para pelaku geng motor terhadap Vina dan pacarnya pada tahun 2016. (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

"Masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari tiga orang DPO tersebut, baik kami menyusuri ya rumah alamat dari yang bersangkutan; maupun kami mencari jejak sekolah, orang tua, kerabat, dari ketiga DPO tersebut," tuturnya.

Berdasarkan hasil temuan, tiga orang itu bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.

"Apakah itu nama asli atau samaran masih kami telusuri," ucapnya.

Lalu, apa yang membuat tiga pelaku itu tak kunjung tertangkap?

Menurut Abast, polisi terkendala identitas asli pelaku.

Sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi, maupun delapan tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan, tak mengetahui identitas asli ketiga buronan.

Sebanyak 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Baca juga: 3 Sosok Pembunuh Vina Cirebon Masuk DPO, Polisi Ungkap Fakta Penyebab Ketiga Pelaku 8 Tahun Buron

Dari delapan orang yang sudah divonis, tujuh di antaranya berusia dewasa.

Mereka divonis hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

Adapun satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak.

Delapan terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Curhat pilu ayah Vina Cirebon, Wasnadi Otong (kiri) saat arwah sang putri minta tolong kepadanya. Wasnadi bercerita mendiang Vina sempat merasuki teman karibnya meminta tolong.
Curhat pilu ayah Vina Cirebon, Wasnadi Otong (kiri) saat arwah sang putri minta tolong kepadanya. Wasnadi bercerita mendiang Vina sempat merasuki teman karibnya meminta tolong. (kolase Youtube)

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menuturkan, polisi masih terus memburu pelaku yang masih buron.

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ucapnya, Senin (13/5/2024).

Polisi mengerahkan segala upaya agar tiga tersangka itu segera diringkus.

Hanya saja, Surawan tidak menyebutkan target waktu penangkapan ketiga buronan.

"Secepatnya kita upayakan penangkapan," ucapnya.

Baca juga: Inilah Tiga Lokasi Pembunuhan Vina dan Pacarnya di Cirebon, Lahan Kosong Tak Berubah setelah 8 Tahun

Upaya polisi untuk menangkap pelaku mendapat respons dari keluarga Vina.

"Ya, saya sudah mendengar berita bahwa polisi sudah bergerak memburu pelaku. Sedikit bahagia, berarti tujuan kami memfilmkan kasus ini agar tidak tenggelam, sesuai harapan," papar kakak Vina, Marliyana (33), di Cirebon, Rabu.

Vina (16) diperkosa dan dibunuh oleh anggota geng motor pada 27 Agustus 2016.

Seusai merenggut nyawa Vina dan Eki, pelaku merekayasa kematian korban seolah-olah tewas kecelakaan.

Baru-baru ini, kasus pembunuhan Vina difilmkan. Film ini mendapat komentar kontra maupun pro dari masyarakat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved