Windy Idol Terseret Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Ungkap Mengapa Belum Ditahan
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, tim penyidik mempunyai batas waktu ketika sudah menahan seseorang.
Belum diketahui materi yang didalami tim penyidik terhadap saksi-saksi tersebut.
Dalam proses penyidikan ini, KPK sudah mencegah Windy ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.
Hal itu dilakukan agar Windy kooperatif ketika hendak diperiksa.
Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang menyeret Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Hasbi Hasan kini sudah dinonaktifkan.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya, terungkap Windy menerima tiga tas mewah yang dibeli di Singapura. Hal itu disampaikan oleh saksi selebgram Riris Riska Diana.
Dalam proses persidangan dimaksud, jaksa KPK turut menampilkan foto saat Windy bersama Hasbi menerima fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) Bali dengan menggunakan Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC).(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Windy Idol
Sekretaris Mahkamah Agung
tindak pidana pencucian uang
dugaan suap
kasus dugaan suap pengurusan perkara
Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
![]() |
---|
Dini Hari Tadi Bupati Koltim Abdul Azis Ditetapkan Tersangka Korupsi Suap Proyek RSUD |
![]() |
---|
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Sekjen PDIP Sebut Pengadilan Politik dan Yakin Kebenaran Menang |
![]() |
---|
Mengintip Situasi Ruang Sidang Putusan Hasto Kristianto Hari Ini, Tokoh PDIP Turut Hadir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan TPPU di Jawa Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.