Niat Apa Nekat, Tukang Ojek Maling Motor di Majalengka Lakukan Modus Ini Agar Bisa Ambil Curiannya
Salah seorang saksi merasa curiga, kemudian menanyakan perihal asal-muasal sepeda motor tersebut dan AA langsung mengeluarkan golok.
Penulis: Farros IT | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pria berinisial AA (31) asal Kabupaten Cirebon harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.
AA terbukti mencuri sepeda motor di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (16/1/2024) kira-kira pukul 02.00.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan tersangka nekat mencuri sepeda motor berpelat nomor Z 3423 CZX terparkir di halaman rumah korban dan kuncinya masih tergantung.
Saat itu, menurut Tito, AA yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di perbatasan Cirebon - Majalengka mengantarkan penumpang ke Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
"Setelah mengantarkan penumpangnya, tersangka melihat sepeda motor yang kuncinya masih menggantung," ujar Tito Witular saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Tukang Ojek di Cirebon, Ternyata Maling Spesialis Sepeda Motor
Menurut tito, dari situ niat jahat untuk mencuri sepeda motor timbul, sehingga tersangka langsung menyembunyikan sepeda motor yang digunakannya tidak jauh dari rumah korban.
Selanjutnya AA kembali ke rumah korban, dan mencuri sepeda motor tersebut, dan langsung kabur, tetapi di tengah perjalajan mampir ke SPBU untuk mengisi BBM.
Tersangka meminta tolong kepada dua orang saksi untuk mengambil sepeda motornya yang sempat disembunyikan, dan menjual sepeda motor hasil curian.
Namun, salah seorang saksi merasa curiga, kemudian menanyakan perihal asal-usul sepeda motor tersebut dan AA langsung mengeluarkan golok untuk mengancam agar tidak banyak bertanya.
Bahkan, tersangka sempat menodongkan golok itu ke arah saksi, dan memaksanya untuk membantunya menjual sepeda motor yang dicuri dari rumah korban tersebut.
"Salah seorang saksi berhasil kabur, kemudian melaporkannya ke polisi, dan melihat hal itu tersangka langsung kabur, sehingga ditetapkan DPO, tapi saat ini kami telah mengamankannya," ujar Tito Witular. (*)
Sudah Jual TV, Tukang Ojek Boyolali Belum Bisa Lunasi Seragam Rp841 Ribu, Sang Anak Terpaksa Bolos |
![]() |
---|
Tukang Ojek di Pangandaran Jadi Korban Begal, Diancam Sajam dan Didorong Hingga Jatuh |
![]() |
---|
2 Maling Motor di Desa Paseh Kaler Sumedang Dilarikan ke Rumah Sakit, jadi Sansak Hidup oleh Warga |
![]() |
---|
Adu Mulut Gara-gara Uang Rp 2 ribu, Pak Ogah di Sumatera Selatan Jadi Korban Kesadisan Tukang Ojek |
![]() |
---|
Tantangan Andri Perankan Tisna di Gober Parijs van Java, Kaget Adu Akting dengan Iszur Muchtar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.