Niat Apa Nekat, Tukang Ojek Maling Motor di Majalengka Lakukan Modus Ini Agar Bisa Ambil Curiannya

Salah seorang saksi merasa curiga, kemudian menanyakan perihal asal-muasal sepeda motor tersebut dan AA langsung mengeluarkan golok.

Penulis: Farros IT | Editor: Kemal Setia Permana
Humas Polres Majalengka
Jajaran Satreskrim Polres Majalengka mengamankan maling motor berinisial AA di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (13/5/2024) dinihari. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pria berinisial AA (31) asal Kabupaten Cirebon harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

AA terbukti mencuri sepeda motor di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (16/1/2024) kira-kira pukul 02.00.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan tersangka nekat mencuri sepeda motor berpelat nomor Z 3423 CZX terparkir di halaman rumah korban dan kuncinya masih tergantung.

Saat itu, menurut Tito, AA yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di perbatasan Cirebon - Majalengka mengantarkan penumpang ke Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

"Setelah mengantarkan penumpangnya, tersangka melihat sepeda motor yang kuncinya masih menggantung," ujar Tito Witular saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Tukang Ojek di Cirebon, Ternyata Maling Spesialis Sepeda Motor

Menurut tito, dari situ niat jahat untuk mencuri sepeda motor timbul, sehingga tersangka langsung menyembunyikan sepeda motor yang digunakannya tidak jauh dari rumah korban.

Selanjutnya AA kembali ke rumah korban, dan mencuri sepeda motor tersebut, dan langsung kabur, tetapi di tengah perjalajan mampir ke SPBU untuk mengisi BBM.

Tersangka meminta tolong kepada dua orang saksi untuk mengambil sepeda motornya yang sempat disembunyikan, dan menjual sepeda motor hasil curian.

Namun, salah seorang saksi merasa curiga, kemudian menanyakan perihal asal-usul sepeda motor tersebut dan AA langsung mengeluarkan golok untuk mengancam agar tidak banyak bertanya.

Bahkan, tersangka sempat menodongkan golok itu ke arah saksi, dan memaksanya untuk membantunya menjual sepeda motor yang dicuri dari rumah korban tersebut.

"Salah seorang saksi berhasil kabur, kemudian melaporkannya ke polisi, dan melihat hal itu tersangka langsung kabur, sehingga ditetapkan DPO, tapi saat ini kami telah mengamankannya," ujar Tito Witular. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved