Buntut Kecelakaan Bus Pengangkut Pelajar Asal Depok, Izin Study Tour Sekolah di Cimahi Diperketat

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi Heni Tishaeni mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembahasan terkait perizinan study tour.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Foto ilustrasi kondisi bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) malam. Kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu membuat 11 orang meninggal dunia. Sebagai buntut kecelakaan maut ini, Dinas Pendidikan Kota Cimahi memperketat izin kegiatan study tour. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Pendidikan Kota Cimahi memperketat izin kegiatan study tour setelah terjadinya kecelakaan bus pengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Langkah yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Cimahi tersebut untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Heni Tishaeni, mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pembahasan terkait perizinan pelaksanaan study tour yang biasanya diadakan oleh pihak sekolah.

"Tapi sebelum-sebelumnya, yang sudah pergi juga kami perketat izinnya. Mulai dari kesepakatan antara orang tua dan komite dengan sekolah," ujarnya di Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (14/5/2024).

Selain itu, pihaknya juga meminta pihak sekolah untuk menyertakan surat pernyataan persetujuan orang tua untuk setiap anak yang akan pergi dan menyarankan kegiatan study tour tersebut tidak terlalu jauh.

"Kami mengharapkan kegiatan study tour itu lokasinya yang dekat-dekat saja. Tapi, mau dekat ataupun jauh tetap kami perketat persyaratannya," kata Heni.

Tak hanya itu, pihaknya juga mempertimbangkan hasil ramp check untuk menjadi syarat bagi bus yang akan digunakan dalam kegiatan study tour atau outing class siswa tersebut.

"Itu bisa dipertimbangkan (ramp check) mungkin bisa jadi bahasan, jadi harus kendaraan laik jalan. Kalau gak laik gak bisa pergi," ucapnya.

Heni mengatakan, semua langkah itu dilakukan karena kecelakaan bus pengangkut pelajar di Ciater menjadi perhatian, bahkan pihaknya sudah menerima surat edaran Gubernur Jabar terkait pelaksanaan study tour.

"Keamanan dan keselamatan peserta didik dan semua orang yang utama serta kecelakaan itu harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar kejadian yang sama tak terluang lagi," ucap Heni. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved