Pilkada Majalengka 2024

Suami Istri Daftar Bakal Calon Cabup-Cawabup Jalur Independen Pilkada Majalengka 2024 di Menit Akhir

Pasangan suami istri (pasutri), Nana Ichsan dan Lia Erlialita, resmi mendaftar sebagai Calon Bupati (Cabup) - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Majalengka.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Cabup jalur perseorangan, Nana Ichsan, saat sesi konferensi pers setelah mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah jalur perseorangan atau indenpenden di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (13/5/2024) dinihari. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pasangan suami istri (pasutri), Nana Ichsan dan Lia Erlialita, resmi mendaftar sebagai Calon Bupati (Cabup) - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Majalengka dari jalur perseorangan atau independen.

Nana - Lita mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Majalengka pada last minute atau menit-menit terakhir sebelum pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan ditutup.

Nana dan sejumlah pendukungnya tampak mendatangi KPU Kabupaten Majalengka pada Minggu (12/5/2024) malam kira-kira pukul 23.00 WIB untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Baca juga: Pilkada Tasikmalaya 2024: Politisi Partai Gerindra Daftar Lewat Jalur Independen di Detik Akhir

Dalam formulir pendaftaran itu, pria yang akrab disapa Kang Nana tersebut menuliskan nama istrinya, Lia Erlialita, yang akan mendampinginya dalam Pilkada Serentak 2024.

Saat sesi konferensi pers, Kang Nana mengatakan, telah menyerahkan 90 ribu dukungan masyarakat Kabupaten Majalengka sebagai syarat pendaftaran untuk maju di Pilbup Majalengka.

"Kami telah menyerahkan 90 ribu dukungan ke KPU Kabupaten Majalengka sebagai syarat pencalonan dari jalur independen," kata Nana Ichsan saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (13/5/2024) dinihari.

Pihaknya juga mengaku optimistis untuk maju dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Majalengka dari jalur perseorangan bersama istrinya sebagai pasangan Cabup - Cawabup.

Baca juga: Pilkada Sumedang 2024, Radya Anom Karaton Sumedang Larang Daftar ke KPU Lewat Jalur Perseorangan

Ia mengatakan, terdapat alasan tersendiri sehingga baru bisa mendaftar ke KPU Kabupaten Majalengka pada last minute atau sebelum pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB.

"Kami baru mendaftar di hari terakhir, karena secara teknis untuk memenuhi persyaratan, khususnya dukungan masyarakat, baru bisa sekarang mengirimkan ke KPU," ujar Nana Ichsan.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menyampaikan, pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan yang dibuka sejak Rabu (8/5/2024) kini resmi ditutup.

Selama periode tersebut, tampaknya hanya pasangan Nana Ichsan - Lita Erlialita yang mendaftar ke KPU Kabupaten Majalengka sebagai Cabup - Cawabup jalur independen.

Baca juga: "Lebih Banyak Lebih Mudah" Kata Ketua PDIP Sumedang tentang Koalisi Besar di Pilkada 2024

"Saat ini, baru menerima (pendaftaran), dan tahap selanjutnya menghitung jumlah dukungannya sebelum melaksanakan verifikasi administrasi berkasnya," kata Teguh Fajar Putra Utama.

Pihaknya mengakui, jika secara jumlah dukungannya memenuhi syarat maka akan dilaksanakan tahap vermin, tetapi vermin tidak akan dilajsanakan apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Selain itu, tidak ada tahapan perbaikan berkas pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan, karena masa pendaftarannya pun resmi ditutup.

"Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon independen, termasuk pemenuhan syarat dukungannya, sehingga tidak ada lagi kesempatan (perbaikan)," ujar Teguh Fajar Putra Utama. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved