Pilkada Sumedang: Ini Alasan Radya Anom Karaton Sumedang Larang Daftar ke KPU Jelang Tengah Malam
Radya Anom Karaton Sumedang Larang, Raden Lucky Johari Soemawilaga mendaftar ke KPU Sumedang jelang tengah malam.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Menjelang tengah malam, dan menjelang ditutupnya pendaftaran calon perseorangan untuk Pilkada Sumedang 2024, Minggu (12/5/2024) malam, Radya Anom Karaton Sumedang Larang, Raden Lucky Johari Soemawilaga mendaftar ke KPU Sumedang.
Lucky datang bersama bakal calon bupati yang akan didampinginya, Hendrik Kurniawan. Pasangan ini menjadi satu-satunya yang mendaftar.
Keduanya datang diiringi sejumlah pendukungnya. Kedatangan mereka ke KPU Sumedanng sekitar pukl 22.00 tadi malam, dengan menyerahkan syarat pendaftaran, yaitu berkas dukungan.
Baca juga: Pilkada Jakarta Diramaikan Bakal Calon Perseorangan, Semalam Dharma Pongrekun Serahkan Berkas
KPU Sumedang memasang batas minimal dukungan, yaitu, sebanyak 67.239 dukungan yang populasinya tersebar di 14 kecamatan di Sumedang.
Angka syarat dukungan itu diambil dari 7,5 persen jumlah DPT di Sumedang pada Pemilu 2024.
Soal daftar menjelang tengah malam ini, Lucky menjelaskan bahwa tidak ada kaitan apapun dengan perhitungan "primbon". Namun, kedatangan mereka pada malam larut itu hanya persoalan waktu luang.
"Ini kebetulan saja. Dari pagi sampai sore semua ada kegiatan, sehingga baru bisa datang ke KPU malam," kata Lucky.
Baca juga: Pilkada Kota Bandung 2024: Dandan Riza Wardana Masuk Bursa Calon Wali Kota dari Partai Golkar
Lucky menjelaskan, dia dan bakal calon bupati punya pandangan bahwa ada yang perlu dikembalikan ke Sumedang, yaitu, kejayaan masa lalu.
"Yang kami ingin suarakan, ingin mengembalikan kejayaan Sumedang seperti masa lalu, bagaimana bicara soal esensi nilai peradaban, harus larut ke dalam sistem,"
"Baik pribadi, sosial, maupun bernegara. Esensi nilai luhur yang harus dihidupkan," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Kemenkum Jabar dan KPU Jabar Gelar FGD Mendalam Bahas Regulasi dan Teknologi |
![]() |
---|
Daftar 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Batal Dirahasiakan KPU, Termasuk Ijazah hingga Riwayat Hidup |
![]() |
---|
Dinilai Blunder Cabut Aturan yang Baru Disahkan, Guru Besar Ilmu Politik UPI Desak KPU Minta Maaf |
![]() |
---|
Fakta-fakta Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara, Pendidikan SMA Disorot |
![]() |
---|
KPU Subang Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Orang Dalam pada Kasus Pembobolan Gudang Surat Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.