Kecelakaan Maut di Ciater Subang
Sekolah Akan Minta Keterangan Guru dan Murid yang Selamat dari Laka Maut di Ciater Subang Jawa Barat
Adapun pemakaman para korban yang jumlahnya 9 orang siswa dan 1 orang guru tersebut telah dilakukan pada sore tadi.
Adapun pemakaman para korban yang jumlahnya 9 orang siswa dan 1 orang guru tersebut telah dilakukan pada sore tadi.
Tak hanya kepada korban meninggal dunia, pihak yayasan juga kata Deddy akan mengupayakan pencairan asuransi terhadap korban luka.
Kata dia, pihak yayasan memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan atas musibah nahas yang dialami para siswa tersebut.
"Terus terkait yang terkena musibah dalam perawatan di rumah sakit baik yang sudah sampai di Jakarta atau masih ada di Subang, itu akan kita buatkan, akan kita urus asuransi Jasa Raharjanya terkait dengan perawatan," ujar dia.
Perihal dengan korban luka, kata dia terbagi di beberapa rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Untuk korban luka ringan, seluruhnya sudah dirujuk ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok, Rumah Sakit UI dan Rumah Sakit disekitaran Depok.
"Terus, yang luka parah itu masih ada di RS setempat Subang tempat kejadian. Kenapa mereka belum bisa dibawa kemari? Yang terkena luka berat itu, kalau diberangkatkan ke Depok harus menggunakan ambulans lengkap berikut paramedisnya"
"Sementara ambulans yang ada di kita itu rata-rata ambulans yang tidak memenuhi syarat untuk ambulans medis yang membawa orang yang luka berat," tukas dia.(*)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
KRONOLOGI Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Pemicunya Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, 11 Tewas |
![]() |
---|
Kisah Pilu Suci Pelajar SMK Korban Kecelakaan Bus di Subang, Kini Saraf Otak Kena,Makan Lewat Selang |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka |
![]() |
---|
4 Fakta Baru Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Ternyata Bus Itu Pernah Terbakar, Interior Diperbaiki |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Ciater Subang TAK BOLEH Jadi Alasan Melarang Study Tour, kata KemenPPPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.