Kecelakaan Maut di Ciater Subang

Buntut Laka Maut di Ciater Subang Jawa Barat, Pj Gubernur Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Bey pun melayangkan surat edaran ini kepada bupati dan wali kota di Jawa Barat.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
istimewa
Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Ini merupakan foto sebelum mereka berangkat ke Bandung, 10 Mei 2024. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kecelakaan bus pembawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024), telah menjadi perhatian masyarakat luas.

Rombongan pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok itu baru saja mengadakan acara perpisahan sekolah di Bandung, 10-11 Mei 2024.

Nahas, satu dari tiga bus yang membawa rombongan pelajar dan guru itu mengalami kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang tewas.

Buntut kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat tersebut, semua pihak diharapkan semakin berhati-hati dalam menyelenggarakan study tour atau kunjungan di luar sekolah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar semua sekolah di Jawa Barat teliti dalam mempersiapkan dan memperhatikan kegiatan study tour. 

KNKT melakukan inspeksi bus Putera Fajar di Terminal Subang, Minggu (12/5/2024) sore. Bus ini mengalami kecelakaan pada Sabtu (11/5/2024) malam.
KNKT melakukan inspeksi bus Putera Fajar di Terminal Subang, Minggu (12/5/2024) sore. Bus ini mengalami kecelakaan pada Sabtu (11/5/2024) malam. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Hal ini di antaranya tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/KESRA tentang study tour pada satuan pendidikan, yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin pada 8 Mei 2024.

Surat ini dibuat untuk mengantisipasi masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah.

Pada masa ini, biasanya satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat melaksanakan study tour, mulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," kata Bey dalam surat tersebut.

Baca juga: Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Sebelum Tewas dalam Kecelakaan Maut di Ciater: Tolonglah

Bey mengatakan hal ini berlaku kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan

Ia pun menyatakan kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

BEY MACHMUDIN-FOTO STOK
BEY MACHMUDIN-FOTO STOK (istimewa)

"Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya."

"Demikian surat edaran ini dibuat untuk dipedomani dan ditindaklanjuti," kata Bey.

Bey pun melayangkan surat edaran ini kepada bupati dan wali kota di Jawa Barat.

Surat ini pun didahului oleh surat edaran dengan isi serupa dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani pada 5 Maret 2024.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved