Kecelakaan Maut di Ciater Subang
Buntut Laka Maut di Ciater Subang Jawa Barat, Pj Gubernur Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
Bey pun melayangkan surat edaran ini kepada bupati dan wali kota di Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kecelakaan bus pembawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024), telah menjadi perhatian masyarakat luas.
Rombongan pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok itu baru saja mengadakan acara perpisahan sekolah di Bandung, 10-11 Mei 2024.
Nahas, satu dari tiga bus yang membawa rombongan pelajar dan guru itu mengalami kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang tewas.
Buntut kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat tersebut, semua pihak diharapkan semakin berhati-hati dalam menyelenggarakan study tour atau kunjungan di luar sekolah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar semua sekolah di Jawa Barat teliti dalam mempersiapkan dan memperhatikan kegiatan study tour.

Hal ini di antaranya tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/KESRA tentang study tour pada satuan pendidikan, yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin pada 8 Mei 2024.
Surat ini dibuat untuk mengantisipasi masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah.
Pada masa ini, biasanya satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat melaksanakan study tour, mulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," kata Bey dalam surat tersebut.
Baca juga: Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Sebelum Tewas dalam Kecelakaan Maut di Ciater: Tolonglah
Bey mengatakan hal ini berlaku kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan
Ia pun menyatakan kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

"Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya."
"Demikian surat edaran ini dibuat untuk dipedomani dan ditindaklanjuti," kata Bey.
Bey pun melayangkan surat edaran ini kepada bupati dan wali kota di Jawa Barat.
Surat ini pun didahului oleh surat edaran dengan isi serupa dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani pada 5 Maret 2024.
KRONOLOGI Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Pemicunya Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, 11 Tewas |
![]() |
---|
Kisah Pilu Suci Pelajar SMK Korban Kecelakaan Bus di Subang, Kini Saraf Otak Kena,Makan Lewat Selang |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka |
![]() |
---|
4 Fakta Baru Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Ternyata Bus Itu Pernah Terbakar, Interior Diperbaiki |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Ciater Subang TAK BOLEH Jadi Alasan Melarang Study Tour, kata KemenPPPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.