Pilkada Majalengka 2024

Bocoran PPP tentang Sosok Bakal Calon Bupati yang Bakal Diusung di Pilkada Kabupaten Majalengka 2024

PPP memberikan bocoran mengenai sosok bakal calon bupati (bacabup)-bacawabup yang bakal diusung di Pilkada Kabupaten Majalengka 2024.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Ketua DPC PPP Kabupaten Majalengka, M Fajar Shidik, mengatakan, sebagai partai politik (parpol) yang berasaskan Islam tentunya mencari figur yang komitmen terhadap persoalan keumatan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - PPP memberikan bocoran mengenai sosok bakal calon bupati (bacabup)-bacawabup yang bakal diusung di Pilkada Kabupaten Majalengka 2024.

M Fajar Shidik, Ketua DPC PPP Kabupaten Majalengka, mengatakan, sebagai partai politik (parpol) yang berasaskan Islam, tentunya PPP mencari figur yang berkomitmen terhadap persoalan keumatan.

Pihaknya bahkan mengakui selama duduk di kursi DPRD Kabupaten Majalengka sejak 2019 regulasi atau peraturan daerah yang berkaitan dengan syariat Islam juga dinilai masih minim.

Padahal, menurut dia, slogan religius terpampang dalam visi misi, tetapi hingga kini secara implementasi dan kebijakannya, bahkan indikator keberhasilannya pun dirasa masih bias.

"Di sini harus ada penguatan regulasi dan butuh pemimpin yang berpihak terhadap kondisi moralitas umat hari ini untuk mewujudkannya," ujar M Fajar Shidik saat ditemui di Sekretariat DPC PPP Kabupaten Majalengka, Jalan Pemuda, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (11/5/2024).

Ia mengatakan, hal yang paling penting bagi PPP ialah memperkuat komitmen keumatan tersebut terhadap para tokoh yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Ia mengakui, PPP menantikan sosok pemimpin religius karena selama ini Kabupaten Majalengka terkesan tertinggal dibanding daerah lain dalam perda yang berkaitan syariat Islam.

Misalnya, perda tentang madrasah diniyah taklimiyah, perda terkait larangan minuman beralkohol, dan perda magrib mengaji yang selama ini regulasinya hanya berupa peraturan bupati (perbup).

Padahal, daerah lain sudah menuangkan regulasi itu dalam bentuk perda sehingga ke depannya Kabupaten Majalengka membutubkan sosok pemimpin kuat dalam komitmen keumatannya.

"Pemerintah harus untuk menguatkan lembaga majelis taklim, pondok pesantren dari sisi organisasi dan tata kelolaan, dan DKM masjid melalui syiar agamanya," kata M Fajar Shidik.

Ia menyampaikan, kehadiran pemerintah juga tidak sebatas sambutan atau seremoni, tetapi pemimpin berupaya secara konkret menjaga moralitas masyarakat.

Terutama kalangan generasi muda yang harus dibentengi melalui pendidikan agama di tingkat musala, pondok pesantren, majelis taklim, dan lain-lain.

Selain itu, Majalengka akan menghadapi fenomena perubahan perilaku dari masyarakat agraris ke masyarakat industri yang dibarengi menjamurnya indekos dan masyarakat urban.

"Tentunya, banyak orang luar bawa kebiasaan dan budayanya ke Majalengka sehingga harus ditata kelola secara baik agar generasi muda memiliki fondasi agama yang kuat," ujar M Fajar Shidik. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved