Berita Viral

Sosok Riwanti Ibu Tiri di Riau Racuni Anak Sambung Pakai Kopi Campur Racun Tikus, Begini Nasibnya

Inilah sosok Riwanti (36) ibu tiri yang tega meracuni anak sambungnya sendiri menggunakan kopi campur racun tikus hingga anaknya terkapar nyaris tewas

Editor: Hilda Rubiah
YouTube Tribun Timur
Seorang ibu tiri di Riau tega meracuni anaknya dengan minuman kopi campur racun tikus hingga korban muntah-muntah dan terkapar 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Riwanti (36), ibu tiri yang tega meracuni anak sambungnya sendiri menggunakan kopi campur racun tikus hingga anaknya terkapar.

Aksi keji yang dilakukan Riwanti terhadap anak tirinya dilakukannya pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa percobaan pembunuhan ini kini viral di media sosial.

Diketahui sosok ibu tiri bernama Riwanti itu merupakan warga Kepenghuluan Pondok Kresek, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Baca juga: Ibu Tiri di Riau Lakukan Percobaan Pembunuhan, Anak Diberi Kopi Campur Racun Tikus, Korban Terkapar

Riwanti tega mencampurkan kopi dengan racun tikus diberikan kepada anak sambungnya.

Korban yang nyaris meregang nyawa itu beruntung masih diselamatkan oleh pamannya bernama Masmin (45) setelah mendapat telepon dari istrinya.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi mengungkap, pelaku meracuni korban pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Awalnya, paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.

Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.

Sesampainya di rumah, Masmin yang juga selaku pelapor dalam kasus ini, bertanya kepada istrinya.

Lalu, istrinya menjelaskan korban keracunan habis minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya, RI alias Riwanti.

"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," sebut Andrian, dilansir dari Tribunmedan.com.

Atas kejadian tersebut, paman dan orangtua kandung korban melaporkan ke Polsek Pujud.

Hari ini, pada pukul 10.30 WIB, pihak pelapor beserta keluarga datang ke Polsek Pujud membawa pelaku RI alias Riwanti.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana KDRT dan percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya itu.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved