Aliansi Pedagang Pasar Baru Bandung Bakal Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Apa? Catat Waktu dan Lokasinya
Aliansi pedagang pasar baru Bandung bakal melakukan aksi unjuk rasa selama dua hari, pada Rabu dan Kamis (15-16/5/2024).
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aliansi Pedagang Pasar Baru Bandung bakal melakukan aksi unjuk rasa selama dua hari, pada Rabu dan Kamis (15-16/5/2024).
Aksi itu tertuang dalam surat edaran bernomor 47/B/AliansiP2B2/2024 dengan ditujukan ke Kapolrestabes Bandung Cq Intelkam Polrestabes.
Penanggung jawab aksi, Djoko Sasongko menyampaikan bahwa ada enam substansi yang akan mereka suarakan dalam aksi nanti, yakni meminta kepada kuasa pemilik modal atau KPM Perumda Pasar Juara, pembina BUMD kota Bandung, dan Dirut Perumda Pasar Juara untuk segera mengambil langkah tegas penyelamatan pasar baru dengan membatalkan perjanjian kerja sama (PKS) investasi penyediaan infrastruktur pasar baru antar Perumda pasar dengan PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ).
"Tak terpenuhinya kewajiban dari apa yang tertuang dalam PKS. Kami pun meminta segera perpanjang masa hak pakai atau surat pemakaian tempat berjualan atau SPTB yang sudah berakhir 31 Desember 2023. Perpanjangan SPTB tanpa syarat membayar sewa sebagai kompensasi covid-19 dan tak terlaksananya kegiatan renovasi sesuai PKS," katanya dari keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Transaksi Belanja di Pasar Baru Bandung Melesat, Pada Momen Ramadan dan Lebaran Naik 500 Persen
Dia menambahkan, para pedagang meminta segera membuka seluruh gembok yang sudah dipasang di ruang atau dagang yang digunakan, listrik seluruh kios yang aktif digunakan berjualan untuk dinyalakan, serta menghentikan seluruh kegiatan pemasaran PT DSMJ.
"Kami harap atensi dari Presiden, DPR, Kapolri, KPK, Kejagung, Kapolda, Kajati Jabar, Kejari kota Bandung, dan APH lainnya untuk segera memeriksa atas kegiatan pembayaran sewa menyewa perpanjangan khusus SPTB dua tahun yang patut diduga kuat ada perbuatan pidana melawan hukum," katanya.
Djoko menegaskan para pedagang juga meminta kepada komisaris PT DSMJ untuk memberhentikan jajaran direksi PT DSMJ yang berlaku sewenang-wenang dengan menggembok dan memadamkan listrik hingga mengambil paksa barang dagangan pedagang.
"Jadi, kami mencoba meminta perlindungan hukum ke pihak kepolisian, utamanya Polsek Andir, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar dari upaya penyegelan sampai tindakan hukum lainnya," ujarnya.
Adapun rute yang akan dilalui saat unjuk rasa nanti, kata Djoko, antara lain pada Rabu titik kumpul depan Pasar Baru dan berorasi di sana, kemudian menuju Balai Kota Bandung serta DPRD kota Bandung.
"Kemudian, pada Kamisnya titik kumpul dan aksi pertama di depan pasar baru, selanjutnya ke Kafe Noah Dayangsumbi, lalu ke Komplek Alamanda Dago Permai, dan kantor PDIP kota Bandung," katanya.(*)
Pendekatan Budaya Jadi Cara Baru Atasi Sampah di Kota Bandung |
![]() |
---|
DPRD Kota Bandung Bereaksi Disaat Gejolak Unjuk Rasa, Tiga Hal Jadi Perhatian Utama |
![]() |
---|
Tokoh dan Ulama di Kota Bandung Ambil Sikap Soal Gejolak Unjuk Rasa: Ingatkan Potensi Kerugian |
![]() |
---|
Antisipasi Rencana Demo di Kota Bandung, Kafe dan Restoran di Jalan Trunojoyo Siapkan Opsi |
![]() |
---|
Aksi Jaga Bandung Usai Gelombang Demo, Komunitas Bersihkan Coretan Vandalisme di Jalan Cikapayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.