Kepala Dinas Pendidikan Harus Mundur Jika Ada Titip-Menitip di PPDB 2024 kata Pj Gubernur Jabar
Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Disdik
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ada titip-menitip dan kecurangan di PPDB 2024.
"Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut. Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut," katanya.
Mengenai pakta integritas, Wahyu mengatakan tindakan tegas diberlakukan bagi para pelanggar. Kalau oknumnya dari Pemprov Jabar, yang memproses adalah Pemprov Jabar sendiri. Tapi jika tindakannya berupa pidana, misal ada pemalsuan data, prosesnya bisa secara hukum.
"Makanya, jangan ada yang titip karena kalau ada yang titip berarti saya selesai," katanya.(*)
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
Tags
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Wahyu Mijaya
mengundurkan diri
Penerimaan Peserta Didik Baru
PPDB 2024
Berita Terkait
Baca Juga
Bella Shofie Didemo untuk Mengundurkan Diri Sebagai Anggota DPRD Buru, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal, Gus Ipul Sebut karena Penempatan |
![]() |
---|
Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Menko PMK Bilang Tak Masalah |
![]() |
---|
Nasib Kades yang Nurut Ono Surono Disemprot Dedi Mulyadi Diberi Rp20 Juta, Diminta Lakukan Ini |
![]() |
---|
PM Mongolia Mengundurkan Diri Gara-gara Ulah yang Dilakukan Pacar Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.