Kepala Dinas Pendidikan Harus Mundur Jika Ada Titip-Menitip di PPDB 2024 kata Pj Gubernur Jabar

Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Disdik

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ada titip-menitip dan kecurangan di PPDB 2024. 


"Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut. Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut," katanya.

Mengenai pakta integritas, Wahyu mengatakan tindakan tegas diberlakukan bagi para pelanggar. Kalau oknumnya dari Pemprov Jabar, yang memproses adalah Pemprov Jabar sendiri. Tapi jika tindakannya berupa pidana, misal ada pemalsuan data, prosesnya bisa secara hukum.


"Makanya, jangan ada yang titip karena kalau ada yang titip berarti saya selesai," katanya.(*)

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved