Kepala Dinas Pendidikan Harus Mundur Jika Ada Titip-Menitip di PPDB 2024 kata Pj Gubernur Jabar

Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Disdik

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ada titip-menitip dan kecurangan di PPDB 2024. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat bebas dari kecurangan, di antaranya titip-menitip.

Jika terjadi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya harus mengundurkan diri dari jabatannya.

PPDB 2024 Jabar bersih, berkualitas, dan berintegritas ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar, sekaligus Kick Off PPDB 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024).

"Acara tersebut bukan sekedar tandatangan dokumen, tapi untuk keberlanjutan upaya kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat. Pentingnya PPDB tidak hanya terletak pada aspek formalitas, tetapi juga pada substansi pembangunan manusia," kata Bey di sela kegiatan tersebut.

Ia mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa proses ini berlangsung dengan lancar, adil dan merata bagi semua warga Jawa Barat.

Oleh karena itu Dinas Pendidikan telah menyiapkan aplikasi Sapawarga dan aplikasi ini akan bersih, objektif, akuntabel, dan transparan.

"Tidak ada titipan, jalur orang dalam. Kami juga akan bekerjasama dengan Saber Pungli dan kami akan tegas terhadap ketidakbenaran atau keluar dari sistem yang sudah ada. Tadi juga dengan berani Pak Kepala Dinas Pendidikan menandatangani Pakta Integritas, artinya siap mempertaruhkan jabatannya," katanya.

Bey Machmudin menjamin, PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar besifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas. Persiapannya pun sudah dilakukan sejak lama dengan terus berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bey akan menindak tegas siapapun yang terlibat pungli. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak memercayai pihak manapun yang menawarkan bisa meloloskan dalam PPDB.

"Aturan dan tata caranya masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta tahun ini lebih jelas dan tegas menegakkan aturan. Kalau ada pemalsuan atau pungli akan ditindak tegas. Kami dengan tim Saber Pungli bersikap tegas," ujarnya.

Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Dinas Pendidikan Jabar.

"Untuk aplikasi, pendaftar bisa menggunakan Sapawarga atau pun website Dinas Pendidikan Jabar. Semua ada dalam satu tempat sampai pengaduan ada di situ," kata Bey.

Untuk tahap 1 ini dikhususkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu. Total kuota PPDB 2024 baik sekolah negeri dan swasta lebih dari 700.000.

"Kuota untuk negeri 300.000-an, total dengan sekolah swasta jadi 700.000-an. Sekarang perbedaannya pada tahap satu menggunakan zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu, selebihnya di tahap dua," kata Bey.

Wahyu Mijaya mengatakan yang menjadi perhatiannya adalah kondisi bahwa dari 627 kecamatan yang ada di Jawa Barat, ada 128 kecamatan yang belum ada sekolah negeri. Sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, pihaknya memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved