KPU Kabupaten Majalengka Targetkan PPK Pilkada Serentak Dilantik Pekan Depan

KPU Kabupaten Majalengka menargetkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 dilantik pada pekan depan.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah peserta seleksi PPK Pilkada Serentak 2024 saat mengikuti tes CAT di SMKN 1 Majalengka, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Selasa (7/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka menargetkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 dilantik pada pekan depan.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan, berdasarkan jadwal tahapan seleksi PPK di Kabupaten Majalengka, pelantikan itu dilaksanakan pada 16 Mei 2024.

Menurut dia, target pelantikan itu tepat sehari setelah calon anggota terpilih PPK di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka yang akan diumumkan pada 15 Mei 2024.

Baca juga: Kades Jalancagak Indra Zaenal Alim Maju Pilkada Subang 2024 Lewat PKB, Ngaku Sudah Bertemu Cak Imin

"Kami berharap, pelantikan PPK di Kabupaten Majalengka bisa dilaksanakan sesuai target," ujar Teguh Fajar Putra Utama saat ditemui setelah meninjau tes CAT PPK di SMKN 1 Majalengka, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Selasa (7/5/2024).

Ia mengatakan, saat ini 490 calon anggota PPK tengah mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) yang hasilnya bakal diumumkan pada 9 - 10 Mei 2024.

Nantinya, para peserta yang lolos tes CAT berhak mengikuti tahap seleksi wawancara yang digelar selama tiga hari dari mulai 11 - 13 Mei 2024.

Hasil tes wawancara tersebut bakal diumumkan pada 14 - 15 Mei 2024, dan anggota terpilih PPK Pilkada Serentak 2024 diumumkan pada 15 Mei 2024.

Baca juga: Pilkada Majalengka 2024: Hampir 500 Calon Anggota PPK Ikuti CAT, Kuotanya Hanya 130 Orang

"Setelah dilantik, 130 anggota PPK di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka akan langsung bertugas di wilayah kerjanya masing-masing," ujar Teguh Fajar Putra Utama.

Ia mengatakan, sejumlah tugas PPK yang pertama, di antaranya, perekrutan PPS hingga pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) jalur perorangan atau independen.

Pihaknya mengakui, KPU Kabupaten Majalengka bakal membuka pendaftaran cabup - cawabup jalur perseorangan mulai 8 - 12 Mei 2024.

"Itu beberapa tugas pertama anggota PPK setelah dilantik, karena tahapan pendaftaran dari jalur perseorangan juga akan dibuka," kata Teguh Fajar Putra Utama. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved