Polisi Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432 M, Istrinya Akan Dimiskinkan

Saat ini, kata Mukti, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan istri

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut keuangan gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama mulai menipis 

Hal ini yang membuat Polri berkeyakinan Fredy Pratama masih membuat laboratorium clandestine atau laboratorium gelap narkoba di Jakarta dibanding mengirim dari luar negeri.

"Kenapa Fredy Pratama gencar sekarang mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta karena dana keuangannya sudah menipis," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Saat ini, kata Mukti, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan istrinya.

"Akan dimiskinkan nya istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap oleh Thailand," ujarnya.

Sementara, Indonesia, kata Mukti, mendesak kepolisian Thailand untuk menyerahkan Fredy Pratama jika berhasil ditangkap.

"Dari pihak Kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU (istri Fredy Pratama)," tutur Mukti.

Sita Aset Rp432 M

Polri hingga saat ini mengaku berhasil menyita aset milik jaringan gembong narkoba Fredy Pratama senilai Rp432,2 miliar.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebut aset tersebut dari hasil penangkapan para kaki tangan Fredy Pratama di Indonesia.

"Untuk total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).

Adapun saat ini sudah ada 60 anak buah Fredy Pratama yang bertugas mengedarkan narkoba di Indonesia yang sudah ditangkap.

Dalam hal ini, empat kaki tangan Fredy Pratama yang terakhir ditangkap yakni saat membongkar kasus laboratorium gelap narkoba di Sunter, Jakarta Utara.

Lebih lanjut, Asep Edi mengatakan dari total 60 anak buah Fredy Pratama yang telah ditangkap, 45 diantaranya juga telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan. 

"Untuk P-19 atau pelengkapan berkas perkara sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," tuturnya. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved