Jumlah PMI Asal Majalengka Duduki Peringkat Kelima Tertinggi di Jabar, Jumlahnya Hampir 3 Ribu Orang

Negara tujuan PMI asal Kabupaten Majalengka paling banyak ialah di Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Arab Saudi.

Tribunbanyumas.com
Ilustrasi TKI - Kabupaten Majalengka menduduki peringkat kelima tertinggi di Jawa Barat sebagai daerah penyumbang pekerja migran Indonesia (PMI) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka menduduki peringkat kelima tertinggi di Jawa Barat sebagai daerah penyumbang pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, mengakui PMI asal Kabupaten Majalengka yang bekerja di luar negeri jumlahnya cukup banyak.

Pihaknya mencatat, hingga kini PMI asal Kabupaten Majalengka yang bekerja di luar negeri dan berangkat sesuai prosedur mencapai 2.800-an orang.

"Itu data terbaru yang kami miliki di DK2UKM Kabupaten Majalengka," kata Arif Daryana saat ditemui di DK2UKM Kabupaten Majalengka, Jalan Suma, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Video Detik-detik Gempa Taiwan 7,4 SR Direkam TKI, Para Pekerja Teriak Histeris, Warga Lokal Santai

Ia mengatakan, daerah asal PMI tertinggi di Jawa Barat secara berurutan dari peringkat pertama hingga kelima, di antaranya, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, dan Majalengka.

Sementara jumlah PMI dari 20-an kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat yang hingga kini bekerja di sejumlah negera rata-rata di bawah 1000 orang.

Pihaknya mengakui, negara tujuan PMI asal Kabupaten Majalengka paling banyak ialah di Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Arab Saudi.

"Di luar negeri, PMI asal Kabupaten Majalengka bekerja di berbagai sektor dari mulai industri hingga asisten rumah tangga (ART)," ujar Arif Daryana.

Namun, Arif mengakui tak memiliki data PMI asal Kabupaten Majalengka yang nekat berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang berlaku atau unprosedural.

Bahkan, menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah PMI unprosedural lebih banyak dibanding PMI prosedural yang datanya tercatat secara resmi di DK2UKM Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Tiap Tahun Puluhan Ribu Warga Indramayu Berangkat Jadi TKI, Hingga Maret 2024 Sudah 50 Ribu Orang

"Kami mengimbau, calon PMI untuk menempuh jalur prosedural, sehingga apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan bisa ditangani secepatnya oleh pemerintah," kata Arif Daryana.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved