Pilkada Majalengka
Pilkada Majalengka, Indra Sudrajat 'Pepet' Karna Sobahi, Sama-sama Kembalikan Formulir ke PDIP
Indra Sudrajat merupakan salah satu enam nama yang telah mengembalikan formulir ke PDIP yang seluruh berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Enam nama telah mengembalikan formulir pendaftaran calon bupati - calon wakil bupati (Cabup - Cawabup) untuk Pilkada Majalengka ke DPC PDIP Kabupaten Majalengka.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Tarsono D Mardiana, mengatakan, sebenarnya terdapat sembilan orang yang mengambil formulir penjaringan calon kepala daerah itu.
Menurut dia, mereka berasal dari kader internal maupun eksternal partai politik berlogo banteng moncong putih tersebut, di antaranya, pengusaha, pengacara, PNS, dan lainnya.
Baca juga: Herdiat Sunarya Ungkap Alasan Kuat Maju Kembali dalam Pilkada Ciamis 2024, Ingat Wejangan Kiai
"Hingga kini, sudah ada enam orang yang mengembalikan formulir penjaringan untuk diusung PDIP di Pilkada Serentak 2024," ujar Tarsono D Mardiana saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Sabtu (4/5/2024).
Ia mengatakan, enam nama tersebut ialah Karna Sobahi (Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka), Indra Sudrajat (pengacara), Imas Indrawati (kader PDIP), Lilis Yuliasih (Kadisdik Majalengka), dan Aceng Sunanto serta Maman Suherman yang sama-sama merupakan pengusaha.
Diketahui, Indra Sudrajat merupakan salah satu enam nama yang telah mengembalikan formulir ke PDIP yang seluruh berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat.
Pihaknya mengakui, banyaknya kandidat yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah itu membuktikan PDIP diminati dan dipercaya banyak kalangan masyarakat.
"PDIP juga dipastikan sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka," kata Tarsono D Mardiana.
Tarsono menyampaikan, enam orang yang telah mengembalikan formulir itu sebagian mendaftar sebagai Cabup, sebagian lainnya sebagai Cawabup, dan ada juga yang memilih keduanya.
Namun, jajarannya tidak mempermasalahkannya, karena merupakan hak dari masing-masing personal untuk memilihnya, dan penentuan finalnya pun menjadi kewenangan DPP PDIP.
Baca juga: Naik Mobil Pikap, Tukang Bangunan Kandidat Doktor Kalangan Milenial Daftar di Pilkada Kota Bandung
"Kami menerima pendaftaran baik sebagai Cabup maupun Cawabup, dan DPP PDIP akan menentukannya melalui surat rekomendasi mengenai sosok yang diusung," ujar Tarsono D Mardiana.
| KPU Majalengka Akui Paslon Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
|
|---|
| Bawaslu Majalengka Pastikan Tak Ada Sengketa Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
|
|---|
| Zaenal Tunaikan Nazar Jalan Kaki Puluhan Kilo Setelah Eman Unggul Quick Count Pilkada Majalengka |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Majalengka Temukan 851 TPS Pilkada Serentak 2024 Kategori Rawan |
|
|---|
| KPU Kabupaten Majalengka Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 Mulai Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Indra-Sudrajat-Majalengka.jpg)