Jumat, 15 Mei 2026

Pilkada Majalengka

Pilkada Majalengka, Indra Sudrajat 'Pepet' Karna Sobahi, Sama-sama Kembalikan Formulir ke PDIP

Indra Sudrajat merupakan salah satu enam nama yang telah mengembalikan formulir ke PDIP yang seluruh berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat.

Tayang:
Istimewa
Advokat Indra Sudrajat (Tengah Merah) mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Majalengka untuk maju di Pilkada Majalengka lewat PDIP. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Enam nama telah mengembalikan formulir pendaftaran calon bupati - calon wakil bupati (Cabup - Cawabup) untuk Pilkada Majalengka ke DPC PDIP Kabupaten Majalengka.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Tarsono D Mardiana, mengatakan, sebenarnya terdapat sembilan orang yang mengambil formulir penjaringan calon kepala daerah itu.

Menurut dia, mereka berasal dari kader internal maupun eksternal partai politik berlogo banteng moncong putih tersebut, di antaranya, pengusaha, pengacara, PNS, dan lainnya.

Baca juga: Herdiat Sunarya Ungkap Alasan Kuat Maju Kembali dalam Pilkada Ciamis 2024, Ingat Wejangan Kiai

"Hingga kini, sudah ada enam orang yang mengembalikan formulir penjaringan untuk diusung PDIP di Pilkada Serentak 2024," ujar Tarsono D Mardiana saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Sabtu (4/5/2024).

Ia mengatakan, enam nama tersebut ialah Karna Sobahi (Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka), Indra Sudrajat (pengacara), Imas Indrawati (kader PDIP), Lilis Yuliasih (Kadisdik Majalengka), dan Aceng Sunanto serta Maman Suherman yang sama-sama merupakan pengusaha.

Diketahui, Indra Sudrajat merupakan salah satu enam nama yang telah mengembalikan formulir ke PDIP yang seluruh berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat.

Pihaknya mengakui, banyaknya kandidat yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah itu membuktikan PDIP diminati dan dipercaya banyak kalangan masyarakat.

"PDIP juga dipastikan sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka," kata Tarsono D Mardiana.

Tarsono menyampaikan, enam orang yang telah mengembalikan formulir itu sebagian mendaftar sebagai Cabup, sebagian lainnya sebagai Cawabup, dan ada juga yang memilih keduanya.

Namun, jajarannya tidak mempermasalahkannya, karena merupakan hak dari masing-masing personal untuk memilihnya, dan penentuan finalnya pun menjadi kewenangan DPP PDIP.

Baca juga: Naik Mobil Pikap, Tukang Bangunan Kandidat Doktor Kalangan Milenial Daftar di Pilkada Kota Bandung

"Kami menerima pendaftaran baik sebagai Cabup maupun Cawabup, dan DPP PDIP akan menentukannya melalui surat rekomendasi mengenai sosok yang diusung," ujar Tarsono D Mardiana.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved