"Mau Kerja Malah Buang Duit" Pemuda di Pangandaran Ini Keluhkan Tarif Tes Napza Bebas Narkoba
Awalnya, ia mengira untuk tes urine bebas dari narkoba di Labkesda Pangandaran itu cukup mengeluarkan uang Rp 15 ribu.
Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Seorang pemuda di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengaku kecewa dengan tarif pemeriksaan di Labkesda yang dianggapnya mahal.
Pemuda itu, Kusnadi (28), mengaku kecewa setelah membayar tarif pemeriksaan tes napza senilai Rp 210.000.
Awalnya, Kusnadi melakukan pemeriksaan tes napza untuk kebutuhan persyaratan lamaran kerja di Morowali, Sulawesi Tengah.
Namun miris, ketika Kusnadi hendak melamar pekerjaan malah harus mengeluarkan biaya yang dianggapnya cukup besar.
"Untuk pernyataan kesehatan bebas narkoba saja, itu bayarnya Rp 210.000. Belum lainnya, pokoknya edan lah," ujar Kusnadi kesal kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (1/5/2024) siang.
Menurutnya, test napza bebas narkoba itu dilakukan hari Selasa (30/4/2024) di Labkesda Kabupaten Pangandaran sebagai syarat untuk mencari kerja.
"Ya, saya, kan, mau kerja ke Sulawesi Morowali. Tapi, baru mau cari pekerjaan malah buang duit. Belum, persyaratan lainnya," katanya.
Awalnya, ia mengira untuk tes urine bebas dari narkoba di Labkesda Pangandaran itu cukup mengeluarkan uang Rp 15 ribu.
"Tapi, sekarang mahal. Ya, kalau sekitar Rp 50 ribu, Rp 75 ribu mah no problem. Bagi saya masyarakat yang mau mencari kerja Rp 210 ribu itu terlalu mahal," ucap Kusnadi.
Kusnadi pun sempat bertanya ke pegawai yang bertugas di Labkesda Pangandaran, terkait tarif harga tes napza itu mahal.
"Tapi, katanya sekarang ada Perda Kabupaten Pangandaran nomor 8 tahun 2023 tentang retribusi daerah," ujarnya.
Selain tarif harganya yang mahal, ia mengaku kecewa karena sistem pembayarannya tidak bisa melalui rekening transfer.
"Saya kira bisa transfer, tapi katanya enggak bisa dan harus cash. Sedangkan sekarang kan, pelayanan itu digital. Seperti retribusi pariwisata dan pajak itu kan sudah bisa digital," katanya.
Menanggapi kekecewaan yang dialaminya, ia memohon pemerintah daerah Pangandaran untuk mengkaji kembali perda yang berhubungan dengan pelayanan.
"Ya, karena tidak semua orang mampu. Saya butuh surat bebas narkoba dari Labkesda untuk kepentingan mencari kerja," ucap Kusnadi. (*)
Dekan Unpad Heran KJA di Pangandaran Ditolak, Sudah Diriset 6 Tahun Lalu, Nilai Susi Salah Informasi |
![]() |
---|
Dekan FPIK Unpad Nilai Benih Lobster Sebaiknya Ditangkap, Beda dengan Pandangan Susi Pudjiastuti |
![]() |
---|
Pelajaran Rp 42 Miliar: Dekan FPIK Unpad Ungkap Kegagalan Proyek KJA Susi Pudjiastuti di Pangandaran |
![]() |
---|
Prof Yudi Nurul Ihsan Bantah KJA di Pangandaran Rusak Lingkungan, Sebut Jarak 200 Meter Tak Masalah |
![]() |
---|
Cegah Kasus Tiket Palsu Terulang, Pemkab Pangandaran Ubah Sistem Retribusi Wisata Pantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.