Oknum Polisi Ditangkap Bawa Narkoba 141 Kg, ternyata Nyambi jadi Kurir, Dikendalikan dari Lapas

Oknum polisi itu ditangkap saat membawa 141 paket ganja. Berat seluruhnya sekitar 141 kilogram.

Thinkstock via Kompas.com
ilustrasi polisi - Seorang oknum polisi nyambi jadi kurir narkoba. Tak main-main, narkoba yang dibawanya memiliki berat sekitar 141 kilogram. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang oknum polisi nyambi jadi kurir narkoba.

Tak main-main, narkoba yang dibawanya memiliki berat sekitar 141 kilogram.

Oknum polisi tersebut berinisial AV dan bertugas di Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.

AV ditangkap karena nyambi jadi kurir narkoba jenis ganja.

Oknum polisi itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat) saat membawa 141 paket ganja.

Berat seluruhnya sekitar 141 kilogram.

Baca juga: 5 Oknum Polisi yang Bertugas di Reserse Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Digerebek Sesama Polisi

Kasus tersebut dibenarkan Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas.

Menurutnya, AV membawa 141 paket ganja dari Mandailing Natal Sumatera Utara.

AV ditangkap pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB pagi di daerah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya petugas dari BNNP Sumbar dibantu BNN kabupaten berhasil mencegat pelaku yang mengendarai mobil.

"Ternyata ada barang bukti ganja di dalam karung dan kemudian kami interogasi ternyata pelaku berinisial AV oknum anggota Polri dari Polres Padang Panjang dinas di Polsek Batipuh," kata Ikhlas ditemui di kantornya, Selasa (30/2/2024) sore.

Menurut Ikhlas, 141 kilogram ganja tersebut diperkirakan akan diedarkan di Sumbar.

"AV di bawa ke BNNP lalu, kami melakukan pengembangan, ternyata peran dia hanya membawa saja, mendapat upah meski belum deal, dia hanya dikasih uang jalan Rp2 juta," tambah Ikhlas.

Adapun, AV kemudian mengaku diperintahkan oleh temannya yang mendekam di Lapas Kelas IIA Padang.

"Kita masih lakukan pendalaman, kita harus menguatkan bukti-bukti dulu, jangan-jangan dia sendiri, tapi nyebut nama orang lain," tambahnya.

Baca juga: Polda Jabar Pastikan Akan Proses Hukum Oknum Polisi yang Aniaya Danu agar Bungkam di Kasus Subang

"Kami juga akan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Padang," pungkas Ikhlas.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Bawa Ganja 141 Kg Oknum Polisi Padang Panjang Ditangkap BNNP di Pasaman, Dikendalikan dari Lapas

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved