Kisruh Kepala Dinas-Bupati Desak Sekda Cianjur Mundur, Akan Islah setelah Ditengahi Bey Machmudin
Untuk kemajuan Kabupaten Cianjur, ujar Bey, jangan sampai ada kisruh di internal pemerintahannya.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Bupati Cianjur Herman Suherman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah sudah dipertemukan untuk berkomunikasi oleh Sekda Jabar Herman Suryatman.
Hal ini terkait desakan puluhan kepala dinas dan bupati agar Sekda Cianjur mengundurkan diri.
"Keduanya sepakat untuk islah dan akan bekerja. Pak Sekda Cianjur berkomitmen akan mendukung Pak Bupati sampai masa jabatannya berakhir," kata Bey kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui telepon, Kamis (2/5).

Setelah dimediasi oleh Sekda Jabar, Bey mengatakan ia pun akan menemui Sekda Cianjur dan Bupati Cianjur secara bersamaan.
"Jadi komitmen mereka akan ada dengan saya juga, bertemu. Di situ mereka akan commit bahwa akan bekerja saling bersinergi, saling mendukung. Pak Sekda commit mendukung Pak Bupati, Sekda sudah commit, jadi mohon agar diperhatikan betul komitmennya bahwa kita mendukung," kata Bey.
Untuk kemajuan Kabupaten Cianjur, ujar Bey, jangan sampai ada kisruh di internal pemerintahannya.
Baca juga: Soal Kepala Dinas Minta Sekda Cianjur Mundur, Anggota DPRD: Jangan-jangan Ada yang Ingin Jadi Sekda
"Mungkin ada salah komunikasi atau apa. Kemarin di depan Pak Sekda sudah commit, Pak Sekda Cianjur akan mendukung Pak Bupati dan nanti akan bertemu dengan saya."
"Semua ASN di Jawa Barat terutama, kita tunjukkan bahwa ASN Jawa Barat itu sangat profesional dan menjunjung tinggi etika," katanya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur mengirimkan surat pernyataan bersama berisi desakan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah segera mengundurkan diri.
Salah satu alasannya adalah hubungan yang tidak harmonis antara Bupati Cianjur, Herman Suherman dengan Sekda Cecep.
Para kepala dinas memberi Cecep waktu tiga hari untuk memenuhi tuntutan tersebut. Jika tidak, mereka akan langsung menganggap Cecep telah mengundurkan diri.
Menyusul merebaknya berita tersebut, giliran Bupati Herman Suherman, yang juga mendesak Sekda Cecep untuk mundur.
Herman mengatakan, Cecep sebaiknya menerima keinginan atau desakan dari sejumlah Kepala OPD untuk mundur dari jabatanya.
"Ini harus ada legowo dari Pak Sekdanya," ujar Bupati kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui telepon, Rabu (1/5). "Legowo untuk mengundurkan diri sesuai dengan keinginan para Kepala OPD. Kalau dipaksakan pun tidak akan nyaman ke depannya."
Terkait desakan mundur yang akhirnya juga disampaikan Bupati, Sekda Cecep mengaku memilih untuk cooling down, ketimbang terus memberikan tanggapan yang akan membuat situasi terus meruncing dan memanas.
"Mending cooling down. Kita fokus pada penugasan-penugasan. Jangan sampai terjebak pada situasi ini. Fokus saja pada penugasan," ujar Cecep, Rabu (1/5).
Cecep juga mengaku tak ingin lagi menanggapi surat pernyataan para kepala dinas yang memintanya untuk mundur.
"Lebih baik menanggapi penugasan saja," ujarnya.
Pilkada
Kemarin, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPD Kabupaten Cianjur mengaku bakal membuka pintu bagi Sekda Cecep Alamsyah apabila membutuhkan dukungan untuk maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Cianjur pada Pilkada 2024.
Ketua DPC PKS Kabupaten Cianjur, RK Dadan Suryanegara, mengatakan mereka siap untuk bersilaturahmi dengan Sekda Cecep terkait hal itu.
"Terkait dengan pencalonan Pilkada 2024, siapapun, termasuk Pak Cecep Alamsyah, kalau sungguh-sungguh ingin didukung PKS datang silakan untuk melakukan silaturahmi," kata Dadan.
Dadan mengaku belum pernah melakukan komunikasi dengan Cecep Alamsyah terkait pilkada.
"Kita terbuka, kok, bagi siapapun yang ingin silaturahmi," ujarnya.
"Kalau dengan silaturahmi, ada pencalonan ataupun tidak, silaturahmi akan tetap berjalan." Dadan mengatakan, telah diperintahkan DPP PKS untuk menyerahkan dua nama dari internal jelang pencalonan Pilkada Cianjur 2024.
"Meski sudah ada perintah harus dari internal, bukan berarti kita menutup dari luar juga," ujarnya.
Terkait kekisruhan yang sempat terjadi di Pemkab Cianjur yang berujung desakan agar Cecep Alamsyah mundur dari jabatan sekda, Dadan mengaku belum mengetahui persis duduk perkaranya.
"Kita kan belum tahu, kekisruhan itu terjadi apakah karena Pak Sekda mau maju jadi cabup, lalu disuruh mundur, atau ada hal lainnya. Kalau pun harus mundur karena akan mencalonkan pada pilkada, seharusnya Bupati juga mengundurkan diri," ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan terbaru, lima bulan jelang Pilkada 2024, bupati atau sekda yang hendak mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatanya.
"Pada intinya, terlepas dari permasalahan yang terjadi di Pemkab Cianjur, PKS terbuka bagi siapapun yang ingin bersilaturahmi," tegasnya.(muhamad syarif abdussalam/fauzi noviandi)
Usai Aksi Unjuk Rasa Diwarnai Bentrok, Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Meninjau dan Foto Bersama |
![]() |
---|
Farhan Lantik Kadispora Baru Pengganti Eddy Marwoto yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Cianjur Tolak Praperadilan Dadan Ginanjar Tersangka Korupsi PJU Rp 40 Miliar |
![]() |
---|
DKP Jabar Akan Lapor Dedi Mulyadi soal Keramba Jaring Apung di Pangandaran |
![]() |
---|
Viral Bupati Cianjur Ikut Tren Lagi Rame Pakai Jaket One Piece: Sudah Punya dari Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.