Kisruh Kepala Dinas-Bupati Desak Sekda Cianjur Mundur, Akan Islah setelah Ditengahi Bey Machmudin

Untuk kemajuan Kabupaten Cianjur, ujar Bey, jangan sampai ada kisruh di internal pemerintahannya. 

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah menyatakan tetap mendukung bupati di hadapan Bey Machmudin terkait kisruh dengan kepala dinas dan bupati. 

"Mending cooling down. Kita fokus pada penugasan-penugasan. Jangan sampai terjebak pada situasi ini. Fokus saja pada penugasan," ujar Cecep, Rabu (1/5).

Cecep juga mengaku tak ingin lagi menanggapi surat pernyataan para kepala dinas yang memintanya untuk mundur.

"Lebih baik menanggapi penugasan saja," ujarnya.

Pilkada

Kemarin, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPD Kabupaten Cianjur mengaku bakal membuka pintu bagi Sekda Cecep Alamsyah apabila membutuhkan dukungan untuk maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Cianjur pada Pilkada 2024.

Ketua DPC PKS Kabupaten Cianjur, RK Dadan Suryanegara, mengatakan mereka siap untuk bersilaturahmi dengan Sekda Cecep terkait hal itu.

"Terkait dengan pencalonan Pilkada 2024, siapapun, termasuk Pak Cecep Alamsyah, kalau sungguh-sungguh ingin didukung PKS datang silakan untuk melakukan silaturahmi," kata Dadan.

Dadan mengaku belum pernah melakukan komunikasi dengan Cecep Alamsyah terkait pilkada.

"Kita terbuka, kok, bagi siapapun yang ingin silaturahmi," ujarnya.

"Kalau dengan silaturahmi, ada pencalonan ataupun tidak, silaturahmi akan tetap berjalan." Dadan mengatakan, telah diperintahkan DPP PKS untuk menyerahkan dua nama dari internal jelang pencalonan Pilkada Cianjur 2024.

"Meski sudah ada perintah harus dari internal, bukan berarti kita menutup dari luar juga," ujarnya.

Terkait kekisruhan yang sempat terjadi di Pemkab Cianjur yang berujung desakan agar Cecep Alamsyah mundur dari jabatan sekda, Dadan mengaku belum mengetahui persis duduk perkaranya.

"Kita kan belum tahu, kekisruhan itu terjadi apakah karena Pak Sekda mau maju jadi cabup, lalu disuruh mundur, atau ada hal lainnya. Kalau pun harus mundur karena akan mencalonkan pada pilkada, seharusnya Bupati juga mengundurkan diri," ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan terbaru, lima bulan jelang Pilkada 2024, bupati atau sekda yang hendak mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatanya.

"Pada intinya, terlepas dari permasalahan yang terjadi di Pemkab Cianjur, PKS terbuka bagi siapapun yang ingin bersilaturahmi," tegasnya.(muhamad syarif abdussalam/fauzi noviandi)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved