Sidang Kasus Subang

Yoris Bongkar Sandiwara Yosep di Kasus Subang, Yoris: Terlihat Jelas Aktingnya di Depan Kamera

Sejak Tuti dan Amel ditemukan tewas hingga acara tahlilan, Yoris menyebut kalau Yosep kerap bersandiwara di depan kamera.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosep beserta tim kuasa hukumnya saat ziarah ke makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021) sore. Yosep Hidayah jadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amel. 

Dalam setiap kali cekcok, kata Yoris, terdakwa  selalu mengungkit masalah Yayasan, yang menurut terdakwa Yayasan tersebut dibangun atas kerja keras dirinya dan Mimin Mintarsih 

"Saya sakit hati sama terdakwa setiap bertengkar selalu ungkit yayasan dan menganggap yang berjasa membangun Yayasan tersebut dirinya dan Mimin," katanya

Di dalam persidangan tersebut, Yoris juga sempat bersih tegang dengan kuasa hukum terdakwa Rohman Hidayat yang sedikit mengungkit masa lalu Yoris.

"Jelas apa yang tadi ditanyakan ke saya, Rohman Hidayat sedikit mengungkit masala lalu saya yang terjadi belasan tahun silam diungkit di persidangan padahal ga ada kaitan dengan kasus ini," tandasnya

Di akhir persidangan, Yoris meminta kepada ketua Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa dan pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam menghabisi nyawa ibu dan adik tercintanya tersebut.

"Saya hanya meminta kepada Majelis Hakim, berikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku, termasuk ke ayah saya sendiri yang saat ini sebagai terdakwa, karena merak telah dengan keji menghabisi nyawa ibu dan adik saya."

"Selain itu, kepada Polda Jabar meminta tersangka Mimin Mintarsih dan kepada anaknya Arigi serta Abi Aulia agar segera di tahan," pintanya

Dalam persidangan tersebut, sejumlah barang bukti dihadirkan mulai Stick Golf, ember, gayung, pakaian korban, kunci rumah, kunci mobil dan juga tas.

Tas milik Amel tersebut, berisi uang Rp.30.400.000 sempat diserahkan oleh Yoris ke Bhabinkamtibmas bernama Irlansyah.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak 18 Agustus 2021 memasuki masa persidangan.

Di awal kasus, kasus Subang ini menyita perhatian masyarakat namun meredup setelah polisi tak juga mengungkap para pelakunya.

Dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang.

Kelima tersangka kasus Subang itu adalah Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.

Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti sementara Yosep adalah suami Tuti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved