Pilkada Cianjur
Pilkada Cianjur, PKS Persilakan Sekda Cecep Alamsyah Datang untuk Bersilaturahmi Jika Ingin Didukung
PKS) DPD Kabupaten Cianjur menyebut bakal membuka pintu bagi Cecep Alamsyah apabila membutuhkan dukungan untuk maju sebagai calon bupati Cianjur.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJURÂ - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPD Kabupaten Cianjur menyebut bakal membuka pintu bagi Cecep Alamsyah apabila membutuhkan dukungan untuk maju sebagai calon bupati (Cabup) Cianjur pada Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC PKS Kabupaten Cianjur, RK Dadan Surya Negara, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/5/2024).
"Terkait dengan pencalonan Pilkada 2024, siapapun, termasuk Pak Cecep Alamsyah, kalau sungguh-sungguh ingin didukung PKS, silakan datang untuk silaturahmi. Masak kita yang harus melamar? Kita tidak seperti yang lain membuka pendaftaran calon," kata Dadan.
Dadan mengaku, dia belum pernah melakukan komunikasi dengan Cecep Alamsyah. Meski demikian, dia akan membuka pintu bagi siapapun yang ingin bersilaturahmi.
"Kalau kita melamar, memang dia sungguh-sungguh? Kalau dengan silaturahmi ada pencalonan ataupun tidak, silaturahmi akan tetap berjalan," kata dia.
Baca juga: Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Sambangi Dedi Mulyadi, Dinilai Pasangan Tepat untuk Pilkada Jabar
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya telah diperintahkan DPP PKS untuk menyerahkan dua nama dari internal jelang pencalonan Pilkada Cianjur 2024.
"Meski sudah ada perintah harus dari internal, tapi bukan berarti kita menutup dari luar juga. Kita tahu PKS itu militan. Saat ini kita sedang mempersiapkan struktruk dan penguatan di internal jelang Pilkada," ucapnya.

Di sisi lain, Dadan mengatakan, pihaknya belum mengetahui persis terkait kekisruhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur antara Sekda Cecep Alamsyah dan Bupati Herman Suherman.
Baca juga: Bey Machmudin Tegaskan Tidak Akan Jadi Calon Gubernur Jabar, Hanya Mengantarkan Sampai Pilkada
"Kita kan belum tahu, kekisruhan itu terjadi apakah Pak Sekda mau maju jadi calbup, lalu disuruh mundur, atau ada hal lainya. Kalau pun harus mundur karena akan mencalonkan pada Pilkada, seharusnya bupati juga mengundurkan diri," kata dia.
Dia menjelaskan, beradasarkan peraturan terbaru, lima bulan jelang Pilkada 2024, bupati atau sekda yang hendak mencalonkan diri diharuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Pada intinya, terlepas dari permasalahan yang terjadi di Pemkab Cianjur, PKS terbuka bagi siapapun yang ingin bersilaturahmi," ucapnya. (*)
Pilkada Cianjur, KPU Masih Tunggu Keputusan MK untuk Tentukan Pemenang |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Cianjur, Selisih Suara Wahyu-Ramzi dan Herman-Ibang Sebanyak 24.547 |
![]() |
---|
Pilkada Cianjur, Pasangan Herman-Ibang Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang di 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Angka Partisipasi pada Pilkada Cianjur Turun, Ketua KPU Ungkap Beberapa Penyebabnya |
![]() |
---|
Pasangan Herman-Ibang pada Pilkada Cianjur Klaim Temukan Pelanggaran Saat Pleno di Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.