Pilkada Serentak 2024: Bawaslu Majalengka Apresiasi Tingginya Animo Panwascam Existing yang Daftar
Bawaslu Kabupaten Majalengka mengapresiasi tingginya animo Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang mendaftar untuk Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka mengapresiasi tingginya animo Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang mendaftar untuk Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, sebanyak 65 dari 78 anggota Panwascam existing yang mendaftar kembali untuk bertugas pada Pilkada Serentak 2024.
Bahkan, menurut dia, mereka telah mengikuti seleksi dan evaluasi perekrutan Panwascam Pilkada Serentak 2024 yang digelar Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Majalengka pada akhir pekan lalu.
Baca juga: Pilkada Pangandaran 2024: PKS Belum Buka Pendaftaran Bakal Calon, Ternyata Ini Alasannya
"Mereka telah mengikuti penilaian evaluasi kinerja melalui tes yang ditentukan sesuai petunjuk teknis Bawaslu RI," ujar Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (29/4/2024).
Ia mengatakan, 65 orang yang mengikuti evaluasi tersebut merupakan anggota Panwascam dari 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka yang bertugas pada Pemilu 2024.
Pihaknya mengakui, evaluasi bagi Panwascam existing itu mencakup sejumlah kompetensi dari mulai aspek kinerja kelompok maupun individu.
Di antaranya, kemampuan membangun soliditas organisasi, kemampuan membina Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), hingga kemampuan mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: 4 Tokoh Mendaftar ke PKB Subang Ikut Pilkada Subang 2024, Ada Pengusaha dan Politikus
Selain itu, kemampuan mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran, menindaklanjuti pelanggaran, dan penyelesaian sengketa antarpeserta Pilkada Serentak 2024.
"Untuk evaluasi dalam aspek kinerja individu difokuskan pada kinerja individual dari para anggota Panwascam existing tersebut," kata Dede Rosada.
Yakni, kompetensi komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, kerjasama, efisiensi, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, analisis, ketelitian, dan kualitas kerja.
Ia menyampaikan, hasil evaluasi memenuhi syarat (MS) atau tidaknya Panwascam existing untuk bertugas di Pilkada Serentak 2024 tersebut bakal diumumkan pada 1 - 2 Mei 2024.
"Jika masih terdapat kekosongan, kami akan membuka perekrutan Panwascam Pilkada Serentak 2024 tahap kedua bagi pendaftar baru sesuai jumlah yang dibutuhkan," ujar Dede Rosada. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Pidato Nuzulul Qur'an Terakhir Ade Sugianto, Curhat soal Pilkada Tasikmalaya 2024 |
![]() |
---|
Bupati Sukabumi Marwan Hamami Tak Masalah Jabatannya Hilang 1 Tahun, Harusnya Selesai Februari 2026 |
![]() |
---|
Resmi, KPU Tetapkan Citra Pitriyami dan Ino Darsono Sebagai Bupati Pangandaran Terpilih |
![]() |
---|
Tak Ada Istilah Pemerintahan Transisi, Pj Bupati Majalengka Inginkan Kolaborasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Masa Kampanye Pilbup Sumedang Penuh Kenangan Bagi Fajar Aldila, Hujan-Panas Keluar Masuk Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.