Sidang Kasus Subang

Lanjutan Kasus Subang, Yoris Sebut Ayahnya Tukang Selingkuh Ternyata Istri Siri Yosep Tak Cuma Mimin

Yosep (55) menceritakan detik-detik penemuan mayat ibu dan anak dalam keadaan mengenaskan.

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribunjabar / Ahya Nurdin
Yoris hadir di persidangan, sebagai saksi kasus pembunuhan Ibu dan adiknya, dengan terdakwa Yosep Hidayah. Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang mulai mengungkap fakta yang selama ini terpendam.

Fakta-fakta baru itu diungkapkan Yoris, putra korban pembunuhan yakni Tuti Suhartini.

Seperti diketahui, korban tewas kasus Subang itu adalah Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Amalia merupakan adik kandung Yoris yang Kamis (25/4/2024) bersaksi di Pengadilan Negeri Subang.

Dalam persidangan tersebut, Yoris membongkar kelakuan ayahnya, Yosep Hidayah yang jadi terdakwa yang tukang selingkuh.

Yoris menyampaikan kepada Majelis hakim bahwa terdakwa sering menyakiti istrinya Tuti Suhartini, selain menyakiti fisik juga batinnya

Terdakwa Yosep Hidayah (kemeja putih) bersama tim kuasa hukumnya saat menghadiri persidangan dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/4/2024).
Terdakwa Yosep Hidayah (kemeja putih) bersama tim kuasa hukumnya saat menghadiri persidangan dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/4/2024). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

"Mamah saya ini sering disakiti oleh si Papah, secara fisik dan batin, saya sendiri sakit hati atas apa yang di perbuat papah ke mamah apalagi Mamah yang merasakan langsung," kata Yoris Raja Amanullah, Kamis(25/4/2024) .malam di persidangan 

Majelis Hakim juga menanyakan kepada Yoris, tentang sosok Mimin Mintarsih.

"Mimin istri muda si Papah, Nikah di bawah tangan tapi tak punya anak, Arigi dan Abi Aulia itu bukan anak si Apah," katanya

Baca juga: Polda Jabar Pastikan Akan Proses Hukum Oknum Polisi yang Aniaya Danu agar Bungkam di Kasus Subang

Bahkan Yoris menambahkan, terdakwa ini menyakiti mamah bukan hanya sekali dua kali, namun sering menyelingkuhi Mamah.

"Sebelum nikah sama Mimin, Si Papah juga sempat selingkuh 10 tahun menikah dengan perempuan lain dan memiliki 1 anak," ungkapnya

"Sempat selingkuhi mamah 10 tahun dengan perempuan bernama Ade dan punya anak Laki-laki bernama Sulaeman. Namun tak tahu sekarang sosok mantan istri ke dua si papah dan anaknya tersebut berada dimana karena sudah pisah belasan tahun,"imbuhnya

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Setelah pisah dengan perempuan bernama Ade, selang beberapa tahun Yosep menikah siri lagi dengan Mimin hingga sekarang.

"Mungkin sudah sekitar 10 tahun mah ada menikah dengan Mimin, dan tinggal juga lebih banyak sama Mimin istri muda  ketimbang sama Ibu dan adik saya," tuturnya

Usai sidang, kepada awak media, Yoris mengaku dirinya kesal dan marah dalam persidangan karena kecewa terhadap terdakwa.

"Saya ungkap semuanya yang saya tahu tentang terdakwa maupun sebelum dan sesudah peristiwa tersebut terjadi seperti apa tabiat terdakwa yang keji menjadi dalang menghabisi nyawa mamah dan adik saya, keseharian setelah peristiwa yang begitu mencurigakan gerak-geriknya," paparnya

Dalam persidangan yang menghadirkan akan kandungnya tersebut, terdakwa Yosep terlihat geleng-geleng kepala melihat anaknya dengan penuh emosi memberikan kesaksian di persidangan.

Bahkan terdakwa Yosep semakin terdiam membisu saat Yoris meminta keadilan kepada Majelis Hakim agar menghukum seberat-beratnya terdakwa yang telah menghabisi nyawa Ibu dan adiknya tersebut.

Perjalanan Kasus Subang sejak dari Penemuan Jenazah

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak 18 Agustus 2021 memasuki masa persidangan.

Di awal kasus, kasus Subang ini menyita perhatian masyarakat namun meredup setelah polisi tak juga mengungkap para pelakunya.

Dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang.

Kelima tersangka kasus Subang itu adalah Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.

Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti sementara Yosep adalah suami Tuti.

Sementara Mimin merupakan istri siri Yosep dan Arighi serta Abi Aulia adalah anak tiri Yosep.

Berikut ini perjalanan Kasus Subang

Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. (Tribun Jabar/Dwiki MV)
Ditemukan Yosep

Mayat ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ibu dan anak itu bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), mereka ditemukan pada pukul 07.30 WIB.

Yosep (55) menceritakan detik-detik penemuan mayat ibu dan anak dalam keadaan mengenaskan.

Ibu dan anak itu diduga korban pembunuhan. Yosep mengatakan ia sempat pergi dan meninggalkan Tuti dan Amelia.

Kecurigaan muncul setelah Yosep kembali karena tidak menemukan anak dan istrinya.

"Saya curiga pasti ada apa-apa karena waktu saya pulang sehabis ada keperluan tidak menemukan istri sama anak saya tapi kondisi rumah sudah berantakan," kata Yosep, Rabu (18/8/2021).

Saat ditemui Tribunjabar.id, Yosep menangis ketika bercerita.

Ia tampak terpukul atas kejadian yang menimpa istri dan anaknya.

Mobil bertuliskan Jatanras Polda Jabar mendatangi TKP Kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)
Yosep bercerita, ia segera melapor langsung kepada Polsek Jalan Cagak, Polres Subang setelah merasa ada kecurigaan.

"Sudah tahu ada yang tidak beres saya langsung melaporkan ke Polsek Jalan Cagak, sewaktu saya kembali saya bersama dengan petugas polisi menemukan istri sama anak saya ditemukan sudah meninggal di bagasi mobil dengan kondisi yang sudah mengenaskan," ujarnya.

Menurut Yosep, kondisi istri dan anaknya ketika ditemukan dalam keadaan sudah bersimbah darah.

Mayat ditemukan dalam keadaan bertumpuk di bagasi bagian belakang mobil miliknya yang jenis alpard.

Yosep mengatakan terdapat banyak bercak darah pada mobil tersebut. "Saya melihat banyak bercak darah juga terus langsung ditemukan di dalam bagasi bagian belakang mobil saya dengan kondisi sudah tidak bernyawa," ucap Yosep.

Luka di Jidat

Polisi menduga dua mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang sebagai korban pembunuhan.

Kanit Reskrim Polsek Jalan Cagak, Polres Subang, Iptu Karsa mengatakan, dugaan dua mayat mayat perempuan itu korban pembunuhan karena terdapat luka bekas benda tumpul di area jidat dari kedua korban tersebut.

"Kedua korban memiliki luka yang sama yaitu luka di bagian jidat dugaan bekas luka dengan benda tumpul," ucap Karsa, Rabu (18/8/2021).

Yosep Menangis saat Pemakaman Tuti dan Amel

Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).

Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Suasana haru menyelimuti pada proses pemakanan ibu dan anak yang meninggal tidak wajar tersebut.

Tangisan dari keluarga maupun kerabat tidak bisa dibendung pada saat kedua jenazah dimasukkan ke dalam liang lahat.

Suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Yosef (55), menjadi satu orang yang sangat terpukul.

Dia melihat jelas kedua orang tersayangnya meninggal dengan cara tidak wajar karena diduga menjadi korban penganiayaan.

"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosef saat sebelum proses pemakaman berlangsung.

Luka Tuti dan Amel

Polisi ungkap atas hasil autopsi dari jenazah Tuti (55) maupun jenazah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Dari keterangan kepolisian, hasil autopsi tersebut, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak dibagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).

Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan bahwa, Tuti mengalami luka-luka yang berat lainnya seperti didapatinya luka robek dibagian dari bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di tkp mengamankan pisau," ujar Kapolsek.

Ada Bercak Darah di Baju Mr X

Dari pemeriksaan, terduga pelaku sudah dideteksi.

Polisi menyebut sudah ada titik terang soal siapa sosok pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Bahkan polisi pun mengaku sedang bersiap untuk ungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di bagasi mobil tersebut.

Rupanya ada satu saksi yang dicurigai polisi, yang berinisial Mr X.

Di baju Mr X tersebut, ada bercak darah yang diduga berkaitan dengan kematian anak dan ibu tersebut.

"Di baju salah satu saksi itu ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Nanti hasilnya kami analisis apakah ada keterkaitan," ucap AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Selain sosok Mr X, suami korban yang merupakan sosok pertama yang menemukan mayat istri dan anaknya yaitu Yosep pun ikut diperiksa polisi.

Kesaksian warga Lihat Alphard Diparkirkan

Seorang warga yang juga menjadi saksi kepolisian atas ditemukannya kedua jasad ibu dan anak di dalam mobil di Subang sempat melihat mobil dari jenis alpard tersebut sedang parkir sebelum kedua wanita tersebut ditemukan tewas.

Ajat (46) yang merupakan warga dari Dusun Ciasem, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang mengatakan, disaat dirinya hendak akan membeli bubur pada Rabu (18/8/2021) pukul 06.00 WIB, ia sempat melihat mobil jenis alpard tersebut sedang parkir.

"Waktu itu saya mau beli bubur ke Jalan Cagak sekitar jam 6 pagi waktu saya melintas rumah tersebut memang mobil tersebut sedang parkir memutarkan mobil," kata Ajat saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa pada proses parkir dari mobil alpard tersebut, berawal dari memundurkan mobil sampai dengan memutar balikan posisi mobil hingga kembali kedalam halaman parkir dari rumah tersebut.

"Awalnya kan kepala mobilnya keatas itu terus saya melihat mundur terus dia ke halaman tanah kosong yang samping buat muterin mobil kayaknya," tuturnya.

Tanpa curiga, Ajat pun langsung melanjukan perjalanannya tersebut, namun sekitar pukul 07.30 WIB di saat dirinya kembali pulang situasi tersebut sudah ramai dengan warga sekitar yang dimana kedua ibu dan anak tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil jenis alpard tersebut di bagian belakang.

"Waktu itu memang saya tidak ada curiga apa-apa saat melintas, waktu saya pulang ko di rumah itu sudah banyak warga rame-rame ternyata kata warga ada yang tewas di dalam bagasi mobil," ucap Ajat.

Makam Tuti dan Amel Dibongkar

Makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban perampasan nyawa di Subang, kembali dibongkar pihak kepolisian pada Sabtu (2/10/2021).

Pembongkaran makam tersebut bertujuan untuk melakukan autopsi ulang.

Autopsi ulang dilakukan langsung oleh tim ahli Forensik Mabes Polri.

Salah satunya adalah dokter ahli Forensik Kombes Pol Sumy Hastry.

Dibentuk Tim Baru untuk Menyelidiki jelang 2 Tahun Kasus Subang

Tim baru penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kasus Subang yang menggemparkan warga Subang dan publik nasional yang terjadi dua tahun silam.

Penghilangan nyawa sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu itu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu

Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu (2/8/2023).

Danu Serahkan Diri

M Ramdanu alias Danu, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023). 

Danu mendatangi Polda Jabar ditemani tim kuasa hukumnya, Achmad Taufan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hampir dua tahun masih menjadi misteri.

Achmad Taufan mengatakan, tujuan Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa aja pelaku dan otak dari pembunuhan sadis terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tetapkan 5 Tersangka

Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang berjumlah lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban. 

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama empat orang lainnya yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).(Laporan Kontributor Tribunjabar Subang, Ahya Nurdin )

 

(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved