Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya, Ada Bandara Husein Sastranegara

Bandara di Jawa Barat yang status internasionalnya dicabut itu adalah Bandara Husein Sastranegara.

Editor: Ravianto
istimewa
Suasana di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Status internasional Bandara Husein Sastranegara dicabut setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 pada tanggal 2 April 2024. 

5. TJQ-Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.

6. BDO-Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

7. JOG-Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

8. SRG-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.

9. SOC-Bandara Adi Soemarmo, Solo.

10. BWX-Bandara Banyuwangi, Banyuwangi

11. PNK-Bandara Supadio, Pontianak.

12. TRK-Bandara Juwata, Tarakan.

13. KOE-Bandara El Tari, Kupang.

14. AMQ-Bandara Pattimura, Ambon.

15. BIK-Bandara Frans Kaisiepo, Biak.

16. TKG-Bandara Radin Inten II, Lampung.

17. BDJ-Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.

Sebagai informasi, meski 17 Bandara Internasional ditetapkan status penggunaannya sebagai bandar udara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).

Selanjutnya, perlu diketahui penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional akan terus dievaluasi secara berkelanjutan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved