Braga Bandung Akan Dibebaskan dari Kendaraan Setiap Akhir Pekan, 24 Jam, Pj Wali Kota Minta Dukungan
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, meminta dukungan masyarakat terkait penerapan Braga free vehicle (BFH) atau Braga bebas kendaraan.
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, meminta dukungan masyarakat terkait penerapan Braga free vehicle (BFH) atau Braga bebas kendaraan. BFH akan diterapkan mulai Mei, khusus Sabtu dan Minggu selama 24 jam.
"Salah satu ikon Kota Bandung adalah Braga. Jalan Braga ingin kita kembalikan lagi kepada fungsi awal. Insyaallah minggu depan (penerapannya). Mohon dukungan dari semuanya," ucap Bambang di Balai Kota Bandung, Jumat (26/4/2024.)
Meskipun masih tahapan perencanaan, Bambang berharap pelaksaan Braga tanpa kendaraan ini mampu berjalan optimal.
"Di akhir pekan saja, mulai Mei, pada Sabtu dan Minggu. Tolong media juga mengedukasi dan memublikasikan secara proporsional kepada publik, bahwa ini bukan keinginan pemerintah kota tetapi keinginan semua," ujarnya.
Baca juga: Mengunjungi Rumah Seni Ropih, Pelopor Galeri Seni Lukis di Jalan Braga Kota Bandung
Kota Bandung sebagai kota jasa dan pariwisata, Bambang berharap, BFH mampu menarik wisatawan ke Kota Bandung.
"Semua bisa menikmati Jalan Braga yang akan kita uji cobakan di Jalan Braga panjang," ujar Bambang.
Menurutnya, penerapan tersebut telah melewati kajian yang komperhensif.
"Termasuk kita persiapkan kantong-kantong parkir dan lainnya. Makanya tolong edukasi kepada publik secara proporsional, bahwa ini adalah keinginan semua," ujarnya.
Tak hanya BFH, Pemkot Bandung juga berencana menerapkan setiap Jumat melarang ASN membawa kendaraan ke Balai Kota dan perkantoran di Jalan Cianjur.
Rencana ASN dilarang membawa kendaraan diapresiasi anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.
Baca juga: Liburan Akhir Pekan di Jalan Braga Kota Bandung
"Tentu ini merupakan kebijakan yang harus didukung karena salah satu harapannya adalah dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Kota Bandung," ujar Andri.
"Sekarang hal yang harus dipikirkan bagaimana teknis pelaksanaannya di lapangan apakah yakin akan berjalan secara efektif atau hanya sebatas kebijakan saja dan pada kenyataannya tidak berjalan," ujarnya.
Andri minta dipikirkan strategi bagaimana ASN tersebut bisa sampai ke kantornya tanpa membawa kendaraan. Misalnya, apakah ASN diharuskan mempunyai kendaraan listrik atau menggunakan kendaraan umum.
Baca juga: Bangkitkan Semangat Kreatif Lewat Karya Bersama Dengan Seniman Bill Mohdor Dan De Braga By Artotel
Atau, Pemkot Bandung menjemput mereka di satu titik tertentu untuk diantarkannya ke tempat kerja.
"Solusi-solusi dari kebijakan itu harus dikonsep dan disampaikan agar kebijakan bukan hanya sebatas pencitraan," ujarnya.
Menurut Andri untuk pelaksanaan kebijakan yang mempunyai hasil atau tujuan yang baik harus dapat dilaksanakan dengan baik sehingga setiap ide kebijakan tidak menambah masalah baru. (*)
| Persib Bandung Bikin Sosok Penting Persis Solo Ini Didesak Out, Manajemen: Enggak Semudah Itu |
|
|---|
| Persib Bandung di Puncak, Ini Daftar 5 Pemain 'Pengumpul' Kartu Terbanyak di Super League 2025/26 |
|
|---|
| Bandung Fair 2025 Ruang Promosi Efektif Bagi Sektor UMKM dan Jadi Bukti Kota Kreatif |
|
|---|
| Pemain Asing Persib Bandung Ini Senasib dengan Bintang Persija Musim Lalu, Lebih Banyak Diparkir |
|
|---|
| Peringatan dari BGN: SPPG Jangan Coba-coba Mark-up Anggaran, Bisa Kena Sanksi Pidana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.