PT PBB Diminta Kembalikan Hari Jadi Persib Bandung ke 14 Maret, Digugat ke PN Bandung

PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena mengubah hari jadi Persib Bandung dari 14 Maret 1933.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deni Denaswara
Direktur Persib Bandung Bermartabat Glen Sugita (ketiga kiri) didampingi Komisaris PT PBB Umuh Muchtar (kedua kiri) menerima berkas dokumen pengukuhan hari jadi Persib dari Ketua Penelitian Ilmiah Hari Jadi Persib Bandung di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Bandung, Minggu (17/12/2023). Dari penelitian ilmiah, hari jadi Persib Bandung pada 5 Januari 1919. 

7. Memerintahkan tergugat untuk mencabut segala identitas maupun entitas yang ada di Kantor Tergugat Gedung Graha Persib Jalan Sulanjana Nomor 17 Bandung dan atau tempat lainnya yang mencantumkan angka 1919 dan atau angka 105.

8. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tidak memproses dan menolak permohonan dari Tergugat baik atas perubahan hari jadi Persib Bandung maupun perubahan logo dan atau perubahan-perubahan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan Statuta PSSI edisi 2019 Pasal 19 ayat (1) huruf g.

9. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada banding atau kasasi.

10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved