Pilkada Majalengka: Bawaslu Kabupaten Majalengka Buka Perekrutan Panwascam, Dibagi Menjadi 2 Tahap

Bawaslu Kabupaten Majalengka membuka perekrutan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pilkada Majalengka 2024.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka membuka perekrutan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pilkada Majalengka 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, pendaftaran Panwascam untuk Pilbup Majalengka dan Pilgub Jawa Barat tersebut dibuka dalam dua tahap.

Di antaranya, tahap pertama untuk Panwascam existing atau yang bertugas pada Pemilu 2024, dan pendaftar baru yang dibuka pada tahap kedua setelah ditemukan kekurangan anggota.

Baca juga: 9 Orang Ambil Formulir Pejaringan untuk Pilkada Majalengka di PDIP, Pengusaha sampai Pensiunan PNS

"Saat ini, tahap pertama sudah dibuka hingga 27 April 2024," kata Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (25/4/2024).

Ia mengatakan, bagi anggota Panwascam existing bisa langsung mendaftar untuk bertugas kembali pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.

Nantinya, Bawaslu Kabupaten Majalengka akan mengevaluasi kinerja mereka selama bertugas pada masa Pemilu 2024 untuk memastikan memenuhi syarat (MS) atau tidaknya.

Bahkan, pihaknya juga bakal berkonsultasi ke Bawaslu Jawa Barat tekait keterpenuhan syarat untuk bertugas kembali di Pilbup Majalengka, dan Pilgub Jabar.

Baca juga: Pilkada Majalengka, Partai Golkar Tebuka Usung Tokoh Potensial di Pilbup, Eman Suherman Masuk Radar

"Setelah perekrutan Panwascam tahap pertama selesai, dan hasilnya diumumkan barulah tahap kedua bagi pendaftar baru dibuka," kata Dede Rosada.

Dede menyampaikan, tahap kedua tersebut dibuka apabila masih terdapat kekosongan, karena Panwascam existing yang dari hasil evaluasi dan konsultasi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Menurut dia, proses perekrutan bagi pendaftar baru pun selain penelitian berkas administrasi akan disertai meminta masukan dan tanggapan masyarakat, tes tulis, hingga wawancara.

"Proses perekrutan tahap kedua akan dibuka mulai awal Mei 2024, dan kuotanya sesuai kekurangan dari hasil evaluasi Panwascam existing di tahap pertama," ujar Dede Rosada. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved