Miris, Sepasang Kekasih di Bogor Kompak Bisnis Barang Haram Berdalih Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
Sepasang kekasih di Bogor berinisial IW (24) dan EB (24) diamankan polisi karena bisnis haram, kini terancam dibui
TRIBUNJABAR.ID - Penangkapan sepasang kekasih di Bogor yang kompak bisnis barang haram ini menjadi sorotan.
Keduanya diduga menjadi pengedar narkoba.
Sepasang kekasih tersebut berinisial IW (24) dan EB (24) diamankan polisi di wilayah Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Heboh, Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba Bersama 5 Orang Temannya
Saat diamankan, IW sedang berupaya menempelkan narkotika jenis sabu di sebuah pot bunga pada Minggu (21/4/2024) malam.
"Barang bukti yang disita berupa 14 bungkus paket narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, Selasa (23/4/2024).
Bermodalkan barang bukti di tangan, petugas langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi kontrakan pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba yang tersimpan di dalam kontrakan.
"Di sana petugas berhasil menyita 33 bungkus paket narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa IW dan EB adalah pasangan kekasih dan mereka mengaku baru mengedarkan narkoba selama 1,5 bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 43 bungkus sedotan yang masing-masing berisi narkotika jenis sabu, empat bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 22,85 gram.
Kemudian dua unit timbangan elektrik warna hitam, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.
"Dalam perkara ini Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Berdalih Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup, Sepasang Kekasih di Bogor Dibui Gara-gara Bisnis Barang Haram
Astra Honda Berbagi Ilmu bersama SMK Master Indonesia Bogor |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota Bogor Terkait Angkutan Umum Massal |
![]() |
---|
Detik-detik Bersejarah: Taman Safari Indonesia Jalankan Inseminasi Panda Raksasa. |
![]() |
---|
Geger, Pria di Bogor Ngaku Dibegal Ternyata Hindari Kemarahan Istri, Kapolres Berikan Peringatan |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Bakal Turunkan Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.