Berita Viral

Viral Wacana Dana Pungutan Wisata via Tiket Pesawat, Kemenko Marves dan Kemenparekraf Buka Suara

Viral di media sosial X yang menunjukkan sebuah foto surat undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

(Tangkapan layar akun X @alvinlie21)
Foto surat undangan Kemenko Marves soal dana pungutan wisata yang dibebankan melalui tiket pesawat. 

TRIBUNJABAR.ID - Viral di media sosial X yang menunjukkan sebuah foto surat undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Surat tertanggal Sabtu, (20/4/2024) itu, Kemenko Marves mengajak sejumlah stakeholder untuk membahasa dana pungutan wisata yang akan dibebankan melalui tiket wisata.

"Ada Menteri yg gemar teriak bhw Harga Tiket Pesawat Mahal. Menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata utk dititipkan pada harga tiket pesawat. Konsumen taunya harga tiket yg naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye tho iki?," tulis @alvinlie21yang merupakan pengamat penerbangan.

Baca juga: Viral Cerita Bule Touring Sendirian di Indonesia, Dibantu saat Terjebak Hujan hingga Dijamu Warga

Foto surat itupun sontak saja menuai reaksi dari warganet.

Publik menyayangkan adanya pembahasan rapat dana pungutan wisata melalui tiket pesawat.

Hal itu karena dinilai merugikan pengguna transportasi udara.

"Wah ini jelek banget, kan nggak semua orang naik pesawat buat wisata," tulis @ridwanhr
"Udah mahal tiket dalam negeri malah makin mahal pake iuran. Bali aja ada biaya masuk sekarang. Kemarin katanya pembatasan barang biar orang Indonesia ga banyak yg ke luar negeri biar jalan jalan dalam negeri aja…tapi infrastruktur ga bagus, pungli ada, preman dibiarkan," tulis @BlackGeminid.

Lalu, benarkan pemerintah sedang mengadakan rapat terkait dana pungutan wisata yang dibebankan pada tiket wisata?

Penjelasan Kemenko Marves

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM. Manuhutu mengatakan, kini pemerintah sedang membahas dana pariwisata berkelanjutan melalui Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Pemerintah pun menetapkan target pergerakan wisatawan nusantara sebanyak 1,25-,5 miliar perjalanan pada 2024.

Odo menerangkan, sebanyak 12 persen aktivitas wisata domestik menggunakan angkutan udara, di mana penetapan harga tiketnya sebesar 72 persen ditentukan dari empat aspek.

Aspek tersebut yaitu bahan bakar avtur (35 persen), overhaul dan pemeliharaan pesawat yang termasuk impor suku cadang (16 persen), sewa pesawat (14 persen), dan premi asuransi pesawat (7 persen).

“Harga tiket pesawat di Indonesia juga dipengaruhi penurunan jumlah pesawat yang beroperasi, kisaran 400 pesawat dari sebelum pandemi yang mencapai lebih dari 750 pesawat sehingga menciptakan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran," kata Odo, Senin (22/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Hal lain yang memengaruhi harga tiket pesawat ialah kondisi geopolitik di berbagai wilayah dunia yang berdampak pada peningkatan harga avtur.

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved