Berita Viral

Viral Wacana Dana Pungutan Wisata via Tiket Pesawat, Kemenko Marves dan Kemenparekraf Buka Suara

Viral di media sosial X yang menunjukkan sebuah foto surat undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

(Tangkapan layar akun X @alvinlie21)
Foto surat undangan Kemenko Marves soal dana pungutan wisata yang dibebankan melalui tiket pesawat. 

Untuk mendukung upaya penyesuaian harga tiket pesawat terutama dari elemen overhaul dan pemeliharaan pesawat, Odo berkata, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah yakni menerbitkan payung hukum.

Yakni berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Peraturan tersebut merelaksasi kebijakan larangan terbatas untuk impor suku cadang industri bengkel pesawat atau maintenance serta repair and overhaul (MRO) untuk operator penerbangan.

Di sisi lain, pemerintah juga sedang melakukan penyusunan Dana Abadi Pariwisata Berkualitas yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga.

"Rancangan tersebut bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas yang berlandaskan pada 4 pilar, yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi," jelas dia.

Penjelasan Menparekraf

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tidak membantah bahwa saat ini pemerintah mengadakan rencana rapat yang membahas soal dana pariwisata berkelanjutan.

"Memang ada rapat pembahasan rencana untuk dana pariwisata berkelanjutan," ujarnya, dilansir dari Antara.

Meski begitu, Sandiaga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait pungutan yang dibebankan dalam tiket pesawat.

Sebab, belum ada keputusan soal pungutan tersebut.

Ia juga mengakui bahwa hingga kini harga tiket pesawat domestik masih terbilang mahal.

Adapun soal dana pariwisata, Sandiaga mengatakan bahwa wacana itu masih dikaji. Pemerintah juga masih mengumpulkan beberapa opsi untuk pengumpulan dana serta besaran dana yang dimaksud.

"Dana abadi pariwisata bakal dimanfaatkan dalam tujuan promosi branding nasional dalam mendukung keberlangsungan kegiatan (event) nasional yang berskala nasional dan internasional," kata dia.

Sandiaga memastikan, dana iuran tersebut nantinya akan dikelola dan dilaporkan secara transparan.

Dana pungutan wisata dinilai tidak etis

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved