PILU Wanita ODGJ di Indramayu Dirudapaksa Tetangga hingga Hamil 6 Bulan, Pelaku Masih Beristri

Keluarga tidak habis pikir dengan perbuatan terduga pelaku kepada korban. Padahal terduga pelaku, sepengetahuan keluarga korban masih beristri

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Pihak keluarga wanita ODGJ saat melaporkan perbuatan rudapaksa yang dilakukan pelaku ke Polres Indramayu, Minggu (21/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Wanita ODGJ di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, hamil 6 bulan. Mirisnya, wanita berusia 40 tahun itu jadi korban rudapaksa tetangganya sendiri yang masih beristri.

Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan terduga pelaku berinisial T (35) ke Polres Indramayu.

“Kami ingin mencari keadilan, ingin pelaku diproses hukum,” ujar Ro (53), salah satu keluarga korban, Selasa (23/4/2024).

Pelaporan tersebut dilakukan pihak keluarga secara bersama-sama pada Minggu (21/4/2024) kemarin.

Baca juga: Astaghfirullah, Sopir Travel di Manggarai Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Korban Dipaksa di Dalam Mobil

Terduga pelaku juga diajak untuk menjelaskan perbuatannya kepada polisi.

Ro mengaku tidak habis pikir dengan perbuatan terduga pelaku kepada korban.

Padahal terduga pelaku, sepengetahuan keluarga korban masih beristri. Istrinya saat ini bekerja sebagai TKW di negara Arab.

Ia juga diketahui memiliki seorang anak perempuan.

“Pelaku punya istri tapi di luar negeri, cuma emang sekarang ini infonya mau bercerai,” ujar dia.

Korban sendiri, lanjut Ro, merupakan seorang janda.

Korban mengalami gangguan mental pascadiceraikan oleh suaminya saat hamil 2 bulan kemudian kehilangan anaknya karena meninggal dunia saat usia 2 tahun.

“Itu sekitar tahun 2004-an, sampai sekarang depresi,” ujar dia.

Baca juga: Pilu Penyandang Disabilitas di Pandeglang Jadi Korban Rudapaksa hingga Hamil, Pelaku Masih Bebas

Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan membenarkan adanya pelaporan dari pihak keluarga.

Polisi pun akan mendalami kasus dugaan rudapaksa terhadap ODGJ tersebut.

“Iya benar, sekarang lagi ditindaklanjuti,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved