Seorang Tahanan di Cianjur Tewas Diduga Minum Deterjen, Anak Korban Ragu, Sebut Ada Kejanggalan

Rangga Pratama (24) anak kandung korban mengatakan, penangkapan dan kematian ayahnya tersebut banyak kejanggalan. 

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Ilustrasi jenazah saat dibawa ambulans. Seorang tahanan di Polres Cianjur tewas diduga minum cairan deterjen. Namun, anak korban mengaku ada kejanggalan. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Muhamad Yusuf (54) alias Bison tahanan Polres Cianjur tewas diduga usai menenggak cairan deterjen di dalam ruang tahanan.  

Berdasarkan informasi dihimpun Bison yang diduga nekat meminum cairan tersebut diketahui oleh tahanan lainnya lalu melapor ke petugas pada Sabtu (20/4/2024). 

Tahanan tindak kekerasan tersebut pun kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara Cianjur.

Namun nyawanya tak terselamatkan.

Usai itu jasadnya dibawa ke kamar mayat RSUD Cianjur.  

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan membenarkan adanya seorang tahanan yang tewas tersebut.

Ia mengatakan tahanan tersebut meninggal diduga akibat meminum cairan deterjen

"Tahanan itu meninggal di rumah sakit, hasil penyelidikan ia tewas diduga akibat minum cairan deterjen. Keluarganya sudah menerima dan telah dimakamkan," singkatnya melalui pesan whatsapp, Minggu (21/4/2024). 

Di sisi lain, Rangga Pratama (24) anak kandung korban mengatakan, penangkapan dan kematian ayahnya tersebut banyak kejanggalan. 

"Sejak dari awal diamankan Kepolisian, keluarga baru menerima surat penangkapan beberapa hari setelahnya."

"Bahkan suratnya pun diserah tak langsung dari petugas," ungkapnya.

Hingga informasi mengenai kematian ayahnya tersebut kata dia, dikabarkan tewas usai meminum cairan deterjen di toilet tahanan Polres Cianjur.  

"Kami juga mempertanyakan adanya luka di beberapa bagian tubuh jenazah, sepert di kedua kaki, luka bolong dan luka memar. Padahal ayah saya tidak memiliki riwayat penyakit gula," katanya.  

Selain itu ia mengungkapkan, pihak Kepolisian terkesan mencoba menghalami permintaan autopisi jenazah, dengan berbagai alasan. 

"Saya sudah meminta untuk mengotopsi jenazah, tapi dari Polisi menyebutkan harus menunggu dokter forensik, dan lainya. Karena kami tak ingin melama-lamakan jenzaha, akhirnya menuruti dan mencabut permintaan otopsi," katanya. 

Ia mengatakan, jenazah dimakamkan di tempat pemakamkan umum yang tidak jauh dari rumah duka di Pasir Gede, Kecamatan Cianjur.

"Saat pemakaman tadi beberapa pejabat dari Polres Cianjur juga ada yang datang. Selain itu pihak Kepolisian juga memberika santuan pada keluarga," ucapnya. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur Fauzi Noviandi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved