Pergerakan Tanah Masih Terjadi di Panyindangan Purwakarta, Jalan Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Roda 2

Pergerakan tanah terus terjadi di Kampung Cibodas dan Kampung Panyindangan, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
Dok BPBD Purwakarta
BPBD Purwakarta saat melakukan asesmen pergerakan tanah di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pergerakan tanah terus terjadi di Kampung Cibodas dan Kampung Panyindangan, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pergerakan tanah di dua kampung itu terjadi pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIB dan pada Kamis (18/4/2024) pukul 03.00 WIB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, Heryadi Erlan, mengatakan bahwa pegerakan tanah disebabkan oleh lokasi bencana yang berada di zona kerentanan gerakan tanah menengah.

Pria yang akrab dipanggil Abah Erlan itu mengatakan, pihaknya sudah terjun langsung ke lokasi pergerakan tanah.

"Kami telah melakukan assesment ke lokasi tempat kejadian bencana (TKB)," ucap Abah Erlan saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Jumat (9/4/2024).

Ia mengatakan, wilayah tersebut berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan, serta memiliki lereng yang mengalami gangguan.

Dengan demikian, menurut Abah Erlan, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya gerakan tanah saat curah hujan tinggi.

"Jenis gerakan tanah yang terjadi adalah tipe rayapan, di mana tanah bergerak secara perlahan dan terus-menerus."

"Tata guna lahan yang dominan adalah pertanian lahan basah. Hal ini dapat menyebabkan penjenuhan dan pelunakan tanah akibat akumulasi air dari lahan pertanian," ucapnya.

Selain itu, Abah Erlan menjelaskan bahwa dampak dari pergerakan tanah tersebut mengakibatkan pelebaran retakan dengan lebar 35 cm dan kedalaman 63 cm, dengan panjang jalan yang terdampak mencapai 116 meter dan lebar 5 meter, serta tinggi anjlokan sebesar 1,5 meter.

"Kami BPBD Purwakarta bersama dengan aparat desa, kecamatan setempat, dan instansi terkait telah melakukan peninjauan langsung dan penyelidikan saat dan setelah terjadinya bencana untuk mengetahui penyebab dan cara penanggulangannya," ujarnya.

Ia menyebutkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) akan menurunkan alat berat dalam upaya penanggulangan bencana pergerakan tanah di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

"Untuk saat ini, akses jalan akibat pergerakan tanah tersebut tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah, masyarakat serta relawan, dan pihak swasta dalam upaya penanggulangan bencana pergerakan tanah ini," kata Abah Erlan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved