Siap-siap, KPU Purwakarta Akan Membuka Pendaftaran Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 Mendatang
Terhadap para PPK dan PPS eksisting yang telah bekerja pada Pemilu 2024, akan menjadi nilai tambah tersendiri jika hasil evaluasi kinerja mereka baik.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Tanggal 23 April ini, kami sudah buka pendaftaran untuk PPK dan PPS Pilkada," kata Ketua Divisi SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos kepada Tribunjabar.id, Kamis (18/4/2024).
Ia mengatakan, PPK dan PPS yang bertugas pada Pilkada 2024 disebut juga badan adhoc.
Menurut Oyang, Hal itu disebabkan masa kerja mereka tidak permanen, melainkan hanya sepanjang tahapan Pilkada.
Baca juga: PKB Incar Kursi Bupati pada Pilkada Indramayu, Bisa Usung Sendiri Tapi Tetap Buka Peluang Koalisi
"Paling lama mereka akan kerja hingga awal 2025. Tugasnya tentu saja menyelenggarakan tahapan Pilkada tingkat kecamatan dan desa."
"Se-Purwakarta total 627 orang. 51 orang PPK, 576 orang PPS. PPK 5 org tiap kecamatan dan PPS 3 orang tiap desa. Di Purwakarta ada 17 kecamatan, 192 desa/kelurahan," kata Binos.
Ketentuan lain mekanisme rekrutmen PPK dan PPS ini diatur dalam PKPU No 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhok. Lalu didetilkan dalam SK KPU RI No 475 dan 476 Tahun 2024.
Terhadap para PPK dan PPS eksisting yang telah bekerja pada Pemilu 2024, akan menjadi nilai tambah tersendiri jika hasil evaluasi kinerja mereka baik.
"Untuk persyaratan dan mekanisme daftarnya seperti apa, KPU Purwakarta dalam waktu dekat segera mengumumkannya. Tunggu saja," kata Binos.(*)
Baca juga: Suci Fauzi Karenina hingga Ganjar Ramadhan Masuk Bursa Bakal Calon Bupati di Pilkada Cianjur
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Purwakarta
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pilkada
PPK
Oyang Este Binos
Air Mata dan Permohonan Maaf Warnai Islah Kasus Bullying di Madrasah Negeri Purwakarta |
![]() |
---|
Utang Bank Emok hingga Tunggakan Iuran BPJS Bikin Warga Purwakarta Datangi Posko Bale Katresna |
![]() |
---|
Miris, 4 Anak di Bawah Umur Beraksi Curi Motor di Purwakarta, 9 Kendaraan Diamankan |
![]() |
---|
Suami Dea Korban Pembunuhan di Purwakarta Ingin Pelaku Dihukum Mati: Tak Pernah Sampaikan Penyesalan |
![]() |
---|
Ade Pembunuh Dea di Purwakarta Juga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ibu Korban: Hukum Mati! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.