Driver Taksi Online Korban Perampokan di Pangalengan Kritis dengan 70 Jahitan, Tersangka Juga Kritis

Driver taksi online yang menjadi korban perampokan di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Minggu (14/4/2024), Bustomi (50), kini  kondisinya masih kritis

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus perampokan satu unit mobil yang terjadi pada 14 April 2024, pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Pangalengan. 

Saat Yosef mengamankan tersangka dari amukan warga, kata Kusworo, datang Bripka Enceng yang membantu mengamankan tersangka, dan dimasukan ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek.

"Akhirnya tersangka bisa diamankan ke Mapolsek Pangalengan," kata Kusworo.

Kusworo mengungkapkan, pelaku hingga kini masih harus mendapatkan perawatan, sehingga tak bisa dihadirkan saat konferensi pers ini.

"Pelaku sempat diamuk warga sekitar, maka kini masih dirawat di rumah sakit," tuturnya.

Adapun motif pelaku, berdasarkan informasi yang didapat bahwa tersangka punya masalah dengan keluarganya.

"Ini semacam pelampiasan dan juga masih ada motif ekonomi. Niat untuk memiliki daripada mobil milik korban, dan ini masih kami dalami," kata Kusworo.

Menurut Kusworo, akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukumannya, pidana penjara selama 9 tahun," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved