Beredar Kabar Mendikbud Nadiem Makarim Terapkan Aturan Seragam Sekolah Baru, Begini Faktanya
Beredar kabar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim akan menerapkan aturan seragam sekolah baru setelah Lebaran, ini faktanya
- Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.
Selain membagikan manfaat penggunaannya, kementerian yang mengatur tentang pendidikan di Indonesia tersebut juga membagikan jenis seragam di sekolah.
Seragam Sekolah Siswa di Indonesia
1. Seragam nasional
2. Seragam Pramuka.
Selain pakaian seragam sekolah juga dapat mengatur pakaian khas sekolah.
Pemerintah daerah dapat mengatur pakaian adat dengan memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga: Viral Video Siswi SMK di Kendari Diduga Pesta Narkoba saat Masih Pakai Seragam, Ini Kata Polisi
Ketentuan seragam nasional saat pelaksanaan upacara bendera:
1. Bertopi berlogo "Tut Wuri Handayani"
2. Menggunakan Dasi
Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah
- Seragam nasional: Dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera
- Seragam pramuka dan khas sekolah: Digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah
- Pakaian adat: Digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Fakta-fakta Rahayu Saraswati Keponakan Presiden Prabowo Mundur dari DPR, Harta hingga Ucapan Viral |
![]() |
---|
Fakta-fakta Polisi Viral Suruh Lepas Maling yang Ditangkap Warga, Diperiksa Propam hingga Minta Maaf |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Satpam Masjid Istiqlal Tegur Pengunjung Tidur Pakai Toa, Pengurus Minta Maaf |
![]() |
---|
Chromebook 'Pemberian' Nadiem Makarim Turut Digondol Komplotan Bobol Sekolah di Sumedang |
![]() |
---|
Viral, Sosok Ibu Jilbab Pink yang Demo di DPR Ternyata Berkebutuhan Khusus, Dibongkar Keponakannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.