Berita Viral
Viral Modus Penipuan Salah Transfer ke Rekening Pribadi, Data Bisa Dipakai Pinjol, Ini Kata Pakar
Beredar sebuah unggahan yang menyebutkan perihal modus penipuan salah transfer ke rekening pribadi.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
x
Beredar sebuah unggahan yang menyebutkan perihal modus penipuan salah transfer ke rekening pribadi.
Selain itu, pelaku penipuan yang memanfaatkan kebocoram data pribadi juga dapat dikenakan hukuman dari UU PDP pasal 67 sampai dengan pasal 68 dengan denda sampai dengan Rp 20 miliar serta hukuman kurungan sampai dengan 20 tahun.
"Sehingga hukuman tambahan ini akan lebih memberikan efek jera dan penipuan yang memanfaatkan kebocoran data pribadi tersebuf tidak terjadi kembali di kemudian hari," pungkas dia.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Berita Terkait: #Berita Viral
| Viral Penemuan Mayat Pria Asal Bandung di Rumah Penuh Sampah di Pati, 8 Tahun Tak Keluar Rumah |
|
|---|
| Sosok Zulfa, Siswi MTs di Karangpawitan Garut yang Viral Asuh Adik Sambil Berjualan di Sekolah |
|
|---|
| Viral Video Kakek Pengemis di Jambi Kepergok Turun dari Mobil Lalu Minta-minta di Lampu Merah |
|
|---|
| Warga Cianjur Guyang di Jalan Rusak Puluhan Tahun Menanti Perbaikan, Dedi Mulyadi Beri Kabar Gembira |
|
|---|
| Viral Video Narapidana Pakai Handphone dan Konsumsi Narkoba dalam Sel, Kepala Rutan Ungkap Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/modus-penipuan-salah-transfer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.