Pagi Ini Pencarian Bocah yang Terseret Arus di Garut Kembali Dilakukan, Tadi Malam Hujan Deras
Hilangnya Rafka membuat tim pencarian terus berjuang dengan keras di tengah kondisi hujan deras
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Rafka (5) seorang bocah yang terseret arus di kali kecil bernama Sungai Cibakom hingga belum ditemukan keberadaannya.
Korban tenggelam tak jauh dari rumahnya saat bermain di sungai kecil Cibakom, Kampung Saripulo, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Garut, pada Kamis, (11/4/2024) petang.
Hilangnya Rafka membuat tim pencarian terus berjuang dengan keras di tengah kondisi hujan deras dan gelap pada Kamis malam.
Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji mengatakan, proses pencarian sulit dilakukan lantaran medan pencarian cukup berbahaya, ditambah malam tadi arus sungai masih deras dan turun hujan.
"Hingga akhirnya pukul 21.30 WIB malam tadi proses pencarian dihentikan, kondisi tidak memungkinkan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (12/4/2024).
Pagi ini proses pencarian dilanjutkan, petugas dari berbagai instansi, termasuk Tim SAR, TNI-Polri dan relawan, telah bergabung dalam upaya pencarian yang dilakukan sejak sore kemarin itu.
Hilangnya korban berawal dari saat dirinya bermain bersama empat orang teman-temannya di kawasan sungai.
Korban saat itu hendak mengambil air di aliran sungai, kemudian terjatuh masuk ke dalam aliran air lalu hanyut terbawa arus.
"Saat kejadian berlangsung hujan cukup deras dan arus sungai meluap hingga kejalan, sampai saat ini korban masih dilakukan pencarian," ujar Iptu Aji.
Saat kejadian korban hendak ditolong oleh seorang warga yang sedang memancing di sekitar sungai.
Namun upaya itu gagal dilakukan lantaran korban terus terbawa arus.
Setelah korban diketahui hanyut, salah seorang warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Padaasih dan Babinsa Desa Padaasih.
"Kita do'akan dan sambil ikhtiar semoga korban segera ditemukan, upaya masih terus dilakukan pencarian bahkan hingga Sungai Cibodas," ungkapnya. (*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
Tak Cuma Penjara, Dokter Cabul Garut Divonis Bayar Restitusi Rp106 Juta ke 5 Korban Pelecehan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dokter Cabul di Garut Sebut Kliennya Derita Gangguan Mental, Harusnya Vonis Lebih Ringan |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun, Dokter Kandungan Cabul Garut Tulis Surat Cinta: Tunggu Saya Pulang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tok! Dokter Kandungan Cabul di Garut yang Viral Kini Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Srikandi PLN Dukung Perempuan Garut Bangun Usaha Kopi Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.