Kecelakaan di Tol Japek

Seluruh Jasad Korban Kecelakaan Tol Japek Dipindahkan ke Rumah Sakit Kramat Jati dari RSUD Karawang

Sebelas jasad korban kecelakaan tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Sebelas jasad korban kecelakaan tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (10/4/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Sebelas jasad korban kecelakaan tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

"Iya benar tadi dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi, Rabu (10/4/2024).

Kusmayadi mengungkapkan, pemindahan tersebut sebagai upaya untuk mempercepat tim Disaster Victim Identification (DVI) mengidentifikasi identitas para korban.

Baca juga: Pj Bupati Kunjungi Rumah Duka Korban Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek, Serahkan Santunan

"Ini merupakan perhatian juga dari Pak Kapolri, agar identitas jasad korban cepat teridentifikasi," kata dia.

Kusmayadi menyebutkan, pihak kepolisian sudah mengantongi seluruh identitas dari diduga menjadi korban dalam kecelakaan maut pada, Senin 8 April 2024.

Namun, kata Kusmayadi, pihak kepolisian belum bisa mempublikasikan data tersebut menunggu hasil dari identifikasi jasad selesai.

"Biar tidak salah nama dan salah jasad. Sehingga publikasinya menunggu itu semua selesai," kata Kusmayadi.

Seluruh publikasi mengenai identifikasi akan dilakukan oleh Mabes Polri. "Nanti Mabes Polri yang akan melakukan publikasi," kata dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved