KRONOLOGI Remaja Sumedang Bakar Bangunan Ponpes, Sakit Hati Ditegur Merokok dan Dilarang Parkir

Seorang remaja berinisial LA (16), warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus mendekam di ruang tahanan Polres Sumedang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Kebakaran melanda bangunan milik Yayasan Awaliyatul Huda, di Dusun Citali RT01/08, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jumat (5/4/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang remaja berinisial LA (16), warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus mendekam di ruang tahanan Polres Sumedang.

LA ditangkap polisi lantaran telah melakukan aksi pembakaran bangunan semipermanen milik Yayasan Awaliyatul Huda di Dusun Citali, RT 01/08 Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Ulah nekat pelaku tersebut mengakibatkan pemilik bangunan harus mengalamai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa kebakaran bangunan milik Saeful Azhar (35) ini terjadi pada Jumat (5/4/2024) pukul 04.50.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan, kronologi kejadiannya bermula karena pelaku tak terima lantaran ditegur dan dilarang memarkirkan sepeda motor di area Pesantren oleh seorang ustaz.

Merasa sakit hati tak terima ditegur dan dilarang parkir, kata Awang, LA merencanakan melakukan tindakan nekat membakar bangunan tersebut.

Menurutnya, saat melancarkan aksinya. LA bermodalkan korek gas dan sebotol pertalite yang disedot dari tangki sepeda motor Honda Beat miliknya.

“Setelah menyedot pertalite, LA kembali mendatangi bangunan itu. Setelah situasi terlihat sepi, pelaku langsung menyiramkan sebotol pertalite dan membakarnya," ucap Awang kepada Tribunjabar.id, Minggu (7/4/2024).

Setelah melakukan aksi pembakaran, kata Awang, LA langsung bergegas meninggalkan bangunan itu dan pulang ke kediamamnya.

"Pelaku dijerat Pasal 187 Ayat 1 KUH Pidana," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved