Kamis, 16 April 2026

Respons Menkeu Sri Mulyani soal Panggilan MK Dalam Sidang Kasus Sengketa Pilpres 2024

Sri Mulyani menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres.

Editor: Giri
Tribunnews/HO
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Kalau ada undangannya ya insyaallah kita datang. Kalau ada undangan resmi," ujar Sri Mulyani saat ditemui pada acara Silaturahmi Media di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Sri dan tiga menteri lainnya dijadwalkan dipanggil pada Jumat (5/4/2024).

MK mengaku telah bersurat secara resmi ke empat menteri yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

Keempat menteri itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga: Momen Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Langsung Ditegur Ketua MK karena Tidur di Sidang Sengketa Pilpres

"Sudah disampaikan (undangan), hari ini," sebut juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada Kompas.com, Selasa.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodasi permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.

Ia berujar, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodasi keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodasi kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.  

Baca juga: Respons Gibran Setelah Empat Menteri Termasuk Ketum Golkar yang Mengusungnya Dipanggil MK

Sebagai informasi, kubu Anies meminta agar MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju meliputi Sri Mulyani, Risma, Zulkifli Hasan, serta Airlangga Hartarto. Sementara itu, kubu Ganjar meminta Mahkamah memanggil dua menteri yakni Sri Mulyani dan Risma.

Belakangan, kubu capres-cawapres nomor urut 3 itu juga meminta MK menghadirkan Muhadjir Effendy.

Kedua pemohon itu mendalilkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo mengerahkan sumber daya negara untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, utamanya melalui penggelontoran bansos secara jor-joran dengan jumlah yang hampir menyamai bansos era pandemi Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Kalau Ada Undangan MK, Insya Allah Saya Datang"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved