Kamis, 16 April 2026

Respons Gibran Setelah Empat Menteri Termasuk Ketum Golkar yang Mengusungnya Dipanggil MK

Gibran Rakabuming Raka menghormati proses gugatan Pilpres 2024 yang sekarang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Giri
KOMPAS.com/Rahel
Calon wakil presiden (cawpares) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di TPS 34, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, SOLO - Gibran Rakabuming Raka menghormati proses gugatan Pilpres 2024 yang sekarang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu berkaitan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

Gibran merupakan cawapres pasangan nomor urut 2. Dia berpasangan dengan capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran dengan perolehan suara 58 persen.

"Ya dijalani aja prosesnya. Kita menghormati proses yang berjalan di sana," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2024).

Satu dari empat orang menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar pengusung pasangan capres-cawapres, Prabowo-Gibran.

"Iya (Pak Airlangga dipanggil)," jelas Gibran.

Baca juga: Ada yang Menteri dari PDIP, MK Panggil Empat Pembantu Jokowi untuk Beri Keterangan

Sebelumnya, MK memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4/2024).

Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodasi permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.

Baca juga: Sosok Yuri Kemal Fadlullah, Anak Yusril Gabung di Sidang Sengketa Pilpres MK, Bela Prabowo-Gibran

Ia berujar, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodasi keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Menteri Kabinet Indonesia Maju Dipanggil MK, Gibran: Kita Hormati Proses di Sana"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved