Hari Ini, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres, Bakal Hadirkan Saksi
Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres bakal berlanjut Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024) hari ini.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres bakal berlanjut Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024) hari ini.
Dalam persidangan kalai ini, kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 sekaligus Pemohon 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan nomor urut 3 sebagai Pemohon 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menghadirkan saksi dan ahli.
MK akan mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi dan ahli yang diajukan oleh masing-masing pemohon.
Sidang beragendakan pembuktian pemohon itu dijadwalkan digelar pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Anies Baswedan Masih Berpeluang, Pilpres 2024 Bisa 2 Putaran atau Malah Dimenangkan Anies-Cak Imin
"Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon). Senin, 1 April 2024," dikutip dari situs resmi MKRI.
Persidangan akan digelar di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta.
Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, majelis hakim belum bisa menyampaikan ke publik nama-nama saksi yang akan dihadirkan masing-masing Pemohon sebelum persidangan berlangsung.
"Kalau pun sudah ada (nama-nama saksi dan ahli) tidak dapat di-share sebelum sidang," ucap Enny, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Sabtu (30/3/2024).
Untuk diketahui, MK memberikan batasan 19 saksi dan ahli yang bisa dihadirkan oleh masing-masing Pemohon.
Kubu 01 diketahui memohon menghadirkan 4 orang menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi. Mereka adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD mengatakan bakal mengajukan 8 orang ahli.
Diantaranya, ahli hukum tata negara, ahli psikologi politik, ahli sosiologi politik, ahli komunikasi politik, hingga ekonom bidang pertanian, dan pakar IT.
“Kami punya banyak ahli yang akan kami ajukan saya bisa bocorkan jumlahnya, ada 8 ahli, ada ahli tata negara, ada ahli psikologi politik, sosiologi politik, komunikasi politik, adak ada ekonomi juga, ekonomi pertanian yang tahu mengenai bansos dan juga ahli IT,” kata Ketua Tim Hukum TPN Todung Mulya Lubis usai persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Hakim MK Dengarkan Pembuktian Saksi dan Ahli dari Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Jakarta Lebih Besar dari DPR RI, Dapat Rp 70 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
"Anak Saya Gak Ada" Ibu Affan Kurniawan Nangis ke Anies Baswedan, Tenang usai Dibisikkan Sesuatu |
![]() |
---|
Festival Hiduplah Indonesia Maya Digelar di Bandung, Tom Lembong dan Anies Baswedan Siap Merapat |
![]() |
---|
Kata Pengamat soal Mencuat 'ATOM' Peluang Anies Baswedan dan Tom Lembong Maju di Pilpres 2029 |
![]() |
---|
Fenomena Bendera One Piece: Dulu Dipakai Gibran dan Anies Kampanye, Kini Dilarang Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.