Hari Ini, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres, Bakal Hadirkan Saksi

Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres bakal berlanjut Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024) hari ini.

Tangkapan layar Narasi
Paslon nomor 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres bakal berlanjut Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024) hari ini.

Dalam persidangan kalai ini, kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 sekaligus Pemohon 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan nomor urut 3 sebagai Pemohon 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menghadirkan saksi dan ahli.

MK akan mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi dan ahli yang diajukan oleh masing-masing pemohon.

Sidang beragendakan pembuktian pemohon itu dijadwalkan digelar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Anies Baswedan Masih Berpeluang, Pilpres 2024 Bisa 2 Putaran atau Malah Dimenangkan Anies-Cak Imin

"Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon). Senin, 1 April 2024," dikutip dari situs resmi MKRI.

Persidangan akan digelar di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta.

Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, majelis hakim belum bisa menyampaikan ke publik nama-nama saksi yang akan dihadirkan masing-masing Pemohon sebelum persidangan berlangsung.

"Kalau pun sudah ada (nama-nama saksi dan ahli) tidak dapat di-share sebelum sidang," ucap Enny, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Sabtu (30/3/2024).

Untuk diketahui, MK memberikan batasan 19 saksi dan ahli yang bisa dihadirkan oleh masing-masing Pemohon.

Kubu 01 diketahui memohon menghadirkan 4 orang menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi. Mereka adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD mengatakan bakal mengajukan 8 orang ahli.

Diantaranya, ahli hukum tata negara, ahli psikologi politik, ahli sosiologi politik, ahli komunikasi politik, hingga ekonom bidang pertanian, dan pakar IT.

“Kami punya banyak ahli yang akan kami ajukan saya bisa bocorkan jumlahnya, ada 8 ahli, ada ahli tata negara, ada ahli psikologi politik, sosiologi politik, komunikasi politik, adak ada ekonomi juga, ekonomi pertanian yang tahu mengenai bansos dan juga ahli IT,” kata Ketua Tim Hukum TPN Todung Mulya Lubis usai persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Hakim MK Dengarkan Pembuktian Saksi dan Ahli dari Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved