Pemkab Sumedang Turun Tangan Cegah Narkoba, Pelajar Bakal Dites Urine, Begini Kata Penjabat Bupati

Salah satu korban pelajar adalah warga Tanjungkerta, yang keluarganya kepada TribunJabar.id mengaku dampak dari obat-obatan terlarang itu amat parah.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Praktik penjualan narkoba berupa obat-obatan terlarang yang juga menyasar kalangan pelajar di Sumedang terbongkar, seiring dengan terbongkarnya bisnis Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35).

Mulanya, Hayam bersama dua rekannya menganiaya mahasiswa hingga koma dan akhirnya meninggal dunia.

Polisi menangkap Hayam yang ternyata telah tiga tahun lebih menjadi bandar narkoba.

Salah satu korban pelajar adalah warga Tanjungkerta, yang keluarganya kepada TribunJabar.id mengaku dampak dari obat-obatan terlarang itu sangat parah.

Pemerintah Kabupaten Sumedang pun turun tangan.

Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah, khususnya SMA, SMK dan MA ,agar bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Kementerian Agama, dan Forkopimda," kata Herman kepada TribunJabar.id, Minggu (31/3/2024) sore.

Dia menjelaskan, salah satu terobosannya adalah mengembangkan Pendidikan Berbasis Kasih Sayang (Perkasa).

"Bagaimana sesama 'warga belajar' di sekolah saling mengasihi dan menyayangi. Dengan demikian, berbagai kemungkinan penyimpangan di sekolah bisa diantisipasi, termasuk penyalahgunaan narkoba," kataya.

Herman juga menyebut bahwa salah satu pemantik anak sekolah melakukan penyimpangan adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang.

Lebih jauh, ada kemungkinan Badan Narkotika Nasional (BNN) dilibatkan untuk mengetes urine pelajar.

Tetapi, kata Herman, perlu ditinjau sesuai dengan faktor risiko.

"Tes urine nanti akan kami lakukan bersama BNN dan Polres. Tentu dilaksanakan secara acak/sampel sesuai dengan faktor risiko," katanya.

Jadi, apabila ada pelajar yang terindikasi mengonsumsi obat-obatan terlarang, akan ada pembinaan khusus serta dilakukan pemulihan sesuai dgn ketentuan yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved