Unpad Kutuk Pelanggaran Hukum, HAM, dan Pemberangusan Kebebasan Akademik
Unpad mengutuk keras hal-hal yang tidak sesuai koridor hukum, melanggar hak asasi manusia (HAM), dan memberangus kebebasan akademik.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) mengutuk keras hal-hal yang tidak sesuai koridor hukum, melanggar hak asasi manusia (HAM), dan memberangus kebebasan akademik.
Hal itu disampaikan Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, seusai pembacaan Maklumat Makalangan, Kamis (4/9/2025) sore.
Malumat dibacakan di Tugu Makalangan, Unpad kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
"Secara umum kami ingin memastikan bahwa kebebasan akademik tetap terjadi di Upad, dan kami prihatin atas beberapa kejadian di Indonesia," kata Arief.
Dia menjelaskan, maklumat itu merupakan kesatuan tekad dari mulai rektor, guru besar, dosen, dan seluruh civitas akdemika Unpad.
Baca juga: Ratusan Ojol di Jatinangor Tanda Tangani Petisi Damai, Wabup Sumedang Beri Apresiasi
"Bahwa kami semua mengutuk hal-hal yang tidak sesuai dengan koridor hukum dan hal yang melanggar hak asasi manusia, dan ini bagian dari meneggakkan kebebasan akademik," katanya.
Menurutnya, tindakan represif terhadap kampus juga harus ditiadakan, bukan menuding pihak tertentu, melainkan semua tindakan serupa harus tiada dari kampus.
"Tentu kami tidak ingin, (bahkan) mengutuk represifitas kampus. Kampus harus aman dari tindakan repsesif oleh siapapun itu. Bahwa kami satu badan, satu disakiti semua bermasalah," katanya.
Di Unpad, sudah ada tiga korban dari serangkaian aksi massa yang diikuti. Namun, ketiganya sudah ditangani Unpad.
"Untuk korban, memang ada beberapa, sudah kami tangani, dan kita tidak berharap ada korban lagi dalam keadaan saat ini," katanya.
Baca juga: Rektor, Guru Besar, dan BEM Kema Unpad Sampaikan Maklumat Makalangan untuk Indonesia
Budayawan Sunda sekaligus Rektor Universitas Padjadjaran periode 2007- 2015, Ganjar Kurnia, menegaskan pernyataan Arief bahwa Unpad seperti satu badan di mana satu anggota tubuh sakit, anggota tubuh lain merasakannya.
"Selain seruan, bagi kami ini membangun soliditas di antara kami sendiri, bahwa kami semuanya bersatu. Mahasiswa, dosen, di dalam statement tadi disebutkan, kalau satu disakiti semua bermasalah," kata Ganjar. (*)
| CNG 3 Kg Jadi Alternatif LPG Bersubsidi: Pengamat Unpad Ingatkan Pentingnya Kesiapan Infrastruktur |
|
|---|
| Kritik Pengamat untuk Kirab Binokasih: Harus Lebih Profesional Agar Sejajar Festival Berkelas |
|
|---|
| Rehabilitasi Lahan Kritis di Arjasari Bandung: Unpad Tanam Ribuan Bibit Pohon Sukun |
|
|---|
| Pemprov Jabar Tetapkan Hari Tatar Sunda pada 18 Mei, Diperingati Perdana Tahun Ini |
|
|---|
| Unjuk Rasa May Day 2026 Depan Unpad, Jalan Tersisa Satu Lajur, Arus Bandung–Sumedang Macet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Rektor-Unpad-Arief-Sjamsulaksan-Kartasasmita-memberikan-keterangan.jpg)